News - Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang yang melarang badan PBB yang bertanggung jawab memberikan bantuan di Gaza, UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East), beroperasi di Israel.

Juru bicara pemerintah Israel, David Mencer, mengatakan bahwa UNRWA adalah sebuah organisasi yang “terinfeksi terorisme, bukan hanya sedikit oknum seperti yang sering dikatakan para pegawai UNRWA.”

“UNRWA harus diganti. Itu lah pandangan pemerintah Israel dan mayoritas rakyat Israel. Mereka harus diganti dengan organisasi lain yang tidak terinfeksi terorisme,” kata Mencer pada hari Senin (28/10/2024) sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (29/10/2024).

Israel menuduh UNRWA menutup mata aksi militer Hamas yang menyusup ke dalam organisasi tersebut, termasuk setidaknya 13.000 pegawai UNRWA di Gaza yang terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 ke Israel selatan.

UNRWA membantah klaim tersebut, bahkan tidak ragu untuk memecat siapa pun yang dicurigai sebagai bagian dari militan di tubuh organisasi bentukan PBB itu.

Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini menilai aksi Israel menyetujui pelarangan UNRWA sebagai hal berbahaya karena Israel menyalahi Pakta PBB dan melanggar kewajiban Israel patuh di bawah hukum internasional.

Selain itu, pengesahan rancangan undang-undang pelarangan UNRWA berisiko melumpuhkan pengiriman bantuan di Jalur Gaza padahal Amerika Serikat menekan Israel agar mengizinkan lebih banyak pasokan makanan dan lainnya ke wilayah tersebut.

Perlu diketahui, kini, lebih dari 1,9 juta warga Palestina mengungsi dari rumah mereka. Mereka mengalami kelangkaan makanan, air dan obat-obatan secara meluas.

Rancangan UU yang tidak memuat ketentuan soal organisasi alternatif untuk mengawasi pekerjaan UNRWA itu telah dikritik keras oleh kelompok-kelompok bantuan internasional dan beberapa sekutu Barat Israel.

RUU yang satu akan secara efektif mencabut operasi UNRWA dari Israel dan wilayah Palestina, sementara RUU yang lain akan melarangnya beroperasi di Yerusalem timur.

Sumber: VOA Indonesia

#voaindonesia