News - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda persidangan selama seminggu mulai 7 sampai 11 Oktober 2024. Hal ini dilakukan karena para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti bersama.
Namun, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, penundaan sidang tersebut tidak berlaku pada sidang praperadilan atau sidang dengan terdakwa yang masa tahanannya akan segera habis.
"Untuk PN Jaksel sidang-sidang ditunda seminggu yang akan datang, kecuali sidang praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis tetap akan disidangkan," kata Djuyamto kepada Tirto, Senin (7/10/2024).
Sedangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) masih menunggu arahan dalam menghadapi cuti bersama sepekan ini. Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo, mengatakan pihaknya tetap menunggu arahan meski mendukung aksi yang dilakukan oleh SHI.
"Pada prinsipnya hakim-hakim Jakarta Pusat mendukung aksi rekan-rekan Solidaritas Hakim Indonesia, akan tetapi untuk hakim Jakarta Pusat kami tunggu arahan pimpinan," kata Zulkifli kepada Tirto, Senin (7/10/2024).
Menurut Zulkifli, banyak sidang yang telah terjadwal, mendesak, dan mendekati habisnya masa tahanan.
"Masih banyak sidang yang teragenda dan mendesak karena masa tahanan akan segera berakhir. Selain itu perkara perdata khusus, misalnya, niaga yang dibatasi waktu penyelesaiannya," ujarnya.
Meski demikian, Zulkifli kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung aksi yang dilakukan oleh SHI.
"Tapi sekali lagi hakim-hakim Jakarta Pusat mendukung perjuangan rekan-rekan hakim," tuturnya.
SHI melakukan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai protes atas gaji dan tunjangan hakim yang tidak berubah dalam 12 tahun terakhir.
Protes ini berkaitan dengan ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012), yang hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus berjalan setiap tahun.
Hari ini, para hakim sedang melakukan audiensi bersama dengan Pimpinan Mahkamah Agung, Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAH), dan Menteri Hukum dan HAM pada cuti hari pertama.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Panitera Pengganti PN Surabaya soal Suap Hakim
Kejagung Periksa Zarof & 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
3 Hakim Tersangka Korupsi Vonis Ronald Tannur Tiba di Kejagung
Eks Pejabat MA Ditangkap Kejagung Terkait Vonis Ronald Tannur
Populer
Babak Baru Kasus Antam vs Budi Said: Negara Tak Boleh Kalah
Rumah Tapera dan Kisah Para Pejuang Rumah Pertama
DJP Ubah Jatuh Tempo Setor Pajak Penghasilan Setiap Tanggal 15
Layanan Lapor Mas Wapres Ala Gibran, Solusi atau Gimik Politik?
Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92 Menjadi 30 Orang
Cawe-Cawe Prabowo di Pilkada Jateng Mengerdilkan Wibawa Presiden
Daftar Identitas 28 Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92
Gibran Minta Ada Mata Pelajaran Coding di Jenjang SD
Flash News
Nasib Sistem Zonasi Masih Terus Dikaji sebelum Tahun Ajaran Baru
Gus Ipul Sebut Banyak Warga Penerima Bansos Jadi Demotiviasi
KPK Sayangkan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor
Gus Ipul Akan Ikuti Mendagri soal Tunda Beri Bansos saat Pilkada
Pramono Tak Masalah Gagal Dapat Dukungan Warga Tanah Merah
Pramono Janji Relokasi Warga Tergusur Normalisasi Kali Ciliwung
Kejagung Sita Rp301,9 Miliar terkait Korupsi Duta Palma Group
Sahbirin Hadiri Apel Disebut Tak Berkaitan dengan Praperadilan
Komisi V Ingin Revisi UU LLAJ, Bahas Kecelakaan Tol Cipularang
Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
Jebol Terali, 7 Tahanan & Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Kementerian ESDM Terima 128 Laporan Tambang Ilegal di Indonesia
Hakim Batalkan Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Kadin Gelar Rapimnas Akhir November untuk Bahas Jadwal Munas
Kecelakaan Tol Cipularang: Penyebab hingga Jumlah Korban Terkini