News - Bapak dan Ibu Dewan di Senayan tengah menggodok usulan menambah jumlah Komisi di DPR RI. Mereka berdalih penambahan komisi itu menyesuaikan jumlah kementerian yang juga bakal bertambah pada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebelas Komisi yang ada di DPR saat ini dirasa belum cukup untuk mengawal jalannya pemerintah mendatang.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa penambahan jumlah komisi bakal memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Parlemen berencana menambah jumlah komisi seiring jumlah kementerian era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan bertambah.
“Ini lagi dimatangkan. Kami sedang godok dan sesuai mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Puan menjawab diplomatis terkait potensi bagi-bagi jabatan pimpinan dengan mencuatnya wacana tersebut. Dia mengatakan bahwa pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dilakukan sesuai tata tertib DPR. Puan berharap, Komisi baru dapat terpenuhi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat dari semua fraksi di DPR.
“Nanti, akan kami lakukan [pemilihan pimpinan komisi/AKD baru] sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," tutur Puan.
Beberapa ahli hukum menilai wacana tersebut tak penting untuk dilakukan jika menilik kinerja legislasi DPR yang masih buruk. Dalih menyelaraskan jumlah komisi dengan jumlah kementerian juga terkesan akal-akalan. Pasalnya, bertambahnya kementerian di kabinet baru nanti–yang merupakan akar polemik ini–justru dibidani DPR lewat pengesahan revisi UU Kementerian Negara.
Ahli hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai usulan DPR menambah jumlah komisi sama sekali tidak mendesak. Menurut pria yang akrab disapa Castro ini, masalah utamanya justru adalah keinginan pemerintahan Prabowo menambah jumlah kementerian.
Wacana menambah jumlah komisi di DPR juga bakal melahirkan konsekuensi lain, yakni bertambahnya jumlah anggaran. Oleh karena itu, penambahan jumlah komisi dinilai sebagai solusi yang tidak efektif dalam merespons pemerintahan ke depan.
“Kalau sekarang ada usulan untuk menambah jumlah komisi, itu tidak tepat. Karena, konsekuensinya akan menambah jumlah sekretariat, jumlah anggaran, dan lain-lain,” kata Castro dihubungi reporter Tirto, Rabu (25/9/2024).
Castro juga menilai wacana itu malah menampilkan logika DPR yang jungkir balik. Menurut Castro, jika DPR merasa tidak efektif mengawasipemerintahan, solusi yang lebih tepat justru dengan mengevaluasi dan memperkuat kerja-kerja legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Kehadiran 11 komisi di DPR saat ini dinilai sudah sangat cukup untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, wacana menambah jumlah komisi malah memantik kecurigaan adanya kompromi politik dan tarik-menarik kepentingan di DPR.
“Sekarang saja, [kinerja DPR] tidak efektif, apalagi ditambah komisi baru. Kan, logikanya begitu. Harusnya, [DPR] mengefektifkan [kinerjanya] dengan mengaktifkan fungsi kewenangan DPR melakukan hak interpelasi, hak angket, bahkan berpikir bagaimana aktifkan hak menyatakan pendapat,” jelas Castro.
Terkini Lainnya
Bau Politik Akomodatif
Artikel Terkait
Usulan Revisi Term "Fakir Miskin" Demi Atasi Masalah Kemiskinan?
Timwas Intelijen DPR, Gimik Politik Berbalut Pengawasan
Tim Pengawas DPR Diklaim Hadir demi Intelijen Tak Abuse of Power
Pesan Puan usai DPR Sahkan Pimpinan KPK: Jangan Ada Politisasi
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Indonesia Dapat Investasi USD1 M Demi Apple Berjualan iPhone 16
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Pendaftaran Sengketa Pilkada Ditutup, Tim RIDO Tak Daftar ke MK
Andika-Hendrar & Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali