News - Bapak dan Ibu Dewan di Senayan tengah menggodok usulan menambah jumlah Komisi di DPR RI. Mereka berdalih penambahan komisi itu menyesuaikan jumlah kementerian yang juga bakal bertambah pada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebelas Komisi yang ada di DPR saat ini dirasa belum cukup untuk mengawal jalannya pemerintah mendatang.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa penambahan jumlah komisi bakal memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Parlemen berencana menambah jumlah komisi seiring jumlah kementerian era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan bertambah.

Ini lagi dimatangkan. Kami sedang godok dan sesuai mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Puan menjawab diplomatis terkait potensi bagi-bagi jabatan pimpinan dengan mencuatnya wacana tersebut. Dia mengatakan bahwa pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dilakukan sesuai tata tertib DPR. Puan berharap, Komisi baru dapat terpenuhi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat dari semua fraksi di DPR.

“Nanti, akan kami lakukan [pemilihan pimpinan komisi/AKD baru] sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," tutur Puan.

Beberapa ahli hukum menilai wacana tersebut tak penting untuk dilakukan jika menilik kinerja legislasi DPR yang masih buruk. Dalih menyelaraskan jumlah komisi dengan jumlah kementerian juga terkesan akal-akalan. Pasalnya, bertambahnya kementerian di kabinet baru nanti–yang merupakan akar polemik ini–justru dibidani DPR lewat pengesahan revisi UU Kementerian Negara.

Ahli hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai usulan DPR menambah jumlah komisi sama sekali tidak mendesak. Menurut pria yang akrab disapa Castro ini, masalah utamanya justru adalah keinginan pemerintahan Prabowo menambah jumlah kementerian.

Wacana menambah jumlah komisi di DPR juga bakal melahirkan konsekuensi lain, yakni bertambahnya jumlah anggaran. Oleh karena itu, penambahan jumlah komisi dinilai sebagai solusi yang tidak efektif dalam merespons pemerintahan ke depan.

Kalau sekarang ada usulan untuk menambah jumlah komisi, itu tidak tepat. Karena, konsekuensinya akan menambah jumlah sekretariat, jumlah anggaran, dan lain-lain,” kata Castro dihubungi reporter Tirto, Rabu (25/9/2024).

Castro juga menilai wacana itu malah menampilkan logika DPR yang jungkir balik. Menurut Castro, jika DPR merasa tidak efektif mengawasipemerintahan, solusi yang lebih tepat justru dengan mengevaluasi dan memperkuat kerja-kerja legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Kehadiran 11 komisi di DPR saat ini dinilai sudah sangat cukup untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, wacana menambah jumlah komisi malah memantik kecurigaan adanya kompromi politik dan tarik-menarik kepentingan di DPR.

Sekarang saja, [kinerja DPR] tidak efektif, apalagi ditambah komisi baru. Kan, logikanya begitu. Harusnya, [DPR] mengefektifkan [kinerjanya] dengan mengaktifkan fungsi kewenangan DPR melakukan hak interpelasi, hak angket, bahkan berpikir bagaimana aktifkan hak menyatakan pendapat,” jelas Castro.