News - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, memandang aksi pelaporan yang dilakukan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) adalah bentuk dukungan kerja bagi DPR yang saat ini sudah membentuk pansus angket untuk mengusut dugaan pelanggaran UU dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga pengalihan kuota.
Hal itu disampaikan Luluk merespon sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi kuota haji 2024, Rabu (31/7/2024).
"Saya melihat ini bagian dari dukungan atas kerja kami di DPR melalui pansus angket Haji," kata Luluk saat dihubungi Tirto, Jumat (2/8/2024).
Menurut Luluk, haji adalah urusan umat dan seluruh masyarakat sebagai bangsa.
Ia mengklaim para mahasiwa sudah berada di jalan yang benar ketika terpanggil untuk melakukan gerakan moral dalam carut-marut penyelenggaraan haji.
"Berarti mereka sudah berada di jalan yang benar," ucap Luluk.
Luluk berkata Pansus Angket Haji DPR tidak akan ikut campur dalam proses hukum di KPK. Ia mengatakan, Pansus Angket Haji DPR akan bekerja dengan sistem sendiri sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
"Kami juga memantau respons publik termasuk yang di media sosial, atau pun aksi-aksi dukungan luar biasa ke Pansus. Ini jadi kekuatan bagi kami," tutur Luluk Hamidah.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Mereka melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, dalam dugaan kasus tersebut.
Ketua GAMBU, Arya, menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen secara sepihak. Menurut mereka, pengalihan kuota haji telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah sehingga perlu dilaporkan ke penegak hukum KPK.
"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/7/2024).
Arya mengatakan, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sebagaimana regulasi yang ada. Ia menuturkan, pengalihan kuota haji tersebut membuat publik heran sekaligus miris dengan langkah Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil.
"Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," ucap Arya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kisi-kisi Materi CAT Petugas Haji 2025 yang untuk Dipelajari
DPR Tak Ingin Komunikasi Buruk dengan Kemenag Kembali Terulang
Pengawasan Berdampak Tingkatkan Kepuasan Jemaah Haji Indonesia
Rekomendasi Pansus Haji Dinilai Tak Sesuai Fakta BPS
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi