News - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa Pansus berencana memeriksa Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan penyelewengan haji 2024 pada pekan ini. Hanya saja, Marwan tak menjelaskan jadwal pasti kapan pemeriksaan itu dilaksanakan.

"[Menag Yaqut diperiksa] minggu ini," kata Marwan singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Menurut Marwan, Pansus Haji DPR sejatinya hendak melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Menag Yaqut. Namun, Yaqut disebut akan menghadiri pembukaan MTQ. Oleh karena itu, Pansus Haji DPR urung melayangkan surat panggilan kepadanya.

Hal ini disampaikan Marwan merespons pernyataan Yaqut yang mengklaim belum menerima surat panggilan Rapat Pansus Haji DPR RI.

"Bukan tidak ada suratnya, tapi tidak jadi dilayangkan karena ada komunikasi informal bahwa dia akan mengadakan pembukaan MTQ, tidak jadi dikirim. [Menag Yaqut] bukan ke MTQ, tapi rapat-rapat di Kemenag," ucap Marwan.

Marwan juga menyebut bahwa Yaqut terindikasi tidak kooperatif untuk menghadiri panggilan Pansus Haji DPR.

"Iya bisa jadilah [Yaqut indikasi tidak kooperatif]," tutur Marwan.

Sebelumnya, Menang Yaqut mengaku belum pernah menerima surat panggilan Rapat Pansus Hak Angket Haji DPR RI. Hal itu sekaligus menanggapi tudingan anggota Pansus Haji DPR, Marwan Ja'far, bahwa dia mangkir dari undangan pansus sebanyak dua kali.

Sampai saya datang ke sini. Sampai saya datang ketemu kawan-kawan semua ini. Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu,” ucap Yaqut di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Yaqut mengatakan tidak mengetahui dasar pernyataan yang dilontarkan Marwan Ja’far.

Makanya saya pengen tahu juga, apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali karena kok saya belum menerima [surat panggilan]. Sampai saya datang ke sini ini, saya belum pernah menerimanya,” ujar Yaqut.

Sebagai informasi, pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan haji 2024 diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa pembentukan pansus ini untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan. Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024).

Cak Imin juga mengatakan bahwa Pansus Angket Haji ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang.