News - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta penghitungan surat suara ulang (PSU) di dua daerah pemilihan (dapil) di Sumatra Selatan. Permintaan ini dilakukan lantaran diduga ada penggelembungan suara untuk parpol lain peserta Pileg 2024.
Hal tersebut dinyatakan kuasa hukum PAN saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2024).
Kuasa hukum PAN, Akbar Junaidi, menyebutkan ada pemindahan perolehan suara PAN ke perolehan suara PDIP di Dapil Ogan Komering Ilir 2.
“Terdapat dugaan pengurangan suara sebesar 20 surat suara. Menurut perhitungan kami, PAN seharusnya mendapat 5.618 suara, akan tetapi termohon [KPU RI] mencatat hanya terdapat 5.598 suara saja,” kata dia dalam sidang.
Sementara itu, versi KPU RI, PDIP di Dapil Ogan Komering Ilir 2 memperoleh 16.882 suara. Padahal, versi PAN, PDIP di dapil tersebut memperoleh 16.763 suara.
Menurut Akbar, pemindahan perolehan suara dari PAN ke PDIP ini terjadi karena adanya kesalahan input data oleh operator PPK Kecamatan Lempuing dan Kecamatan Lempuing Jaya.
Akbar mengatakan, untuk mengatasi pemindahan perolehan suara itu, PAN sejatinya telah mengirimkan surat laporan ke sejumlah pihak. Misalnya, PPK Kecamatan Lempuing, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta MK.
Kuasa hukum PAN lainnya mengungkapkan persoalan juga terjadi Dapil Lahat 2. Menurut kuasa hukum ini, ada penurunan 155 perolehan suara PAN di Dapil Lahat 2.
“Pengurangan ini secara tidak langsung menjadi penambahan suara bagi Partai Perindo. Pengurangan suara pemohon [PAN] dan penambahan suara bagi Partai Perindo tersebut terjadi di 21 TPS di wilayah Kecamatan Merapi Barat,” urai kuasa hukum PAN.
Ia mengakui, pihaknya telah membuat laporan terkait pengurangan suara itu kepada pihak Bawaslu Lahat. Akan tetapi, pihak Bawaslu Lahat tak kunjung memberikan respons.
Karena itu, PAN meminta MK agar dapat digelarnya penghitungan suara ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 2 serta Dapil Lahat 6.
“Mahkamah diharapkan dapat menetapkan untuk pelaksanaan penghitungan suara ulang pada daerah-daerah yang bermasalah tersebut," kata kuasa hukum PAN.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Bersedia Bangun Waterway di Jakarta
Video Gibran Mundur Sebagai Wakil Presiden Terpilih, Benarkah?
Dilantik Jadi Anggota DPD, Komeng Akan Perjuangkan Hari Komedi
Anggota DPR Termuda & Tertua Pimpin Sidang Paripurna DPR
Populer
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
Menakar Masa Depan Kendaraan Bertenaga Sel Tunam Hidrogen
MenPAN-RB Ungkap Update Terbaru Nasib Gaji Tunggal PNS
Pertemuan Tertutup Jokowi-Prabowo Selama Dua Jam, Bahas Apa?
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Kontroversi Gelar HC Raffi Ahmad & Buramnya Integritas Kampus
Suswono Heran Pusat Perbelanjaan Sarinah Sepi Pengunjung
Peran 7 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Kalsel
Flash News
DPR: Badan Aspirasi Rakyat Diperlukan untuk Menampung Keluhan
Ratu Entok Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gibran: Menu Makan Siang Gratis SMA 70 Jakarta Paling Mewah
Polisi: Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Bertambah 1
Ribuan Polisi Kawal Kampanye Cagub-cawagub DKI Jakarta Hari Ini
Gibran soal Susunan Kabinet: Sudah Hampir 100 Persen
Israel Klaim Bunuh Penerus Pemimpin HIzbullah, Hashem Safieddine
Jokowi Teken PP KEK BSD dan Kawasan Pariwisata Kesehatan Batam
Transjakarta Rekayasa Rute Pulo Gadung Imbas Pembangunan LRT
Polisi Tangkap Sudirman dan Yusuf Pelaku Pencabulan di Tangerang
SHI: Prabowo Komitmen Perjuangkan Gaji dan Tunjangan Hakim
Suswono Yakin River Way Terealisasi di DKI: RK Berpengalaman
Bareskrim Ajukan Pemblokiran 52 Ribu Konten Judi Online
Polisi Selidiki Dugaan Katak Bhizer Promosikan Judol di YouTube
Suswono: Hubungan PKS dan Anies Tetap Baik, Sering Bertemu