News - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyetujui adanya Pansus Angket Haji di DPR RI guna menanggapi polemik penyelenggaran haji 2024. Namun, Zulhas menyarankan Pansus Angket Haji bekerja setelah rangkaian pelaksanaan haji 2024 usai.
"Tentu karena semua sudah pansus. Kita ingin sesuai aturan, pansus [haji] bisa dilakukan kalau haji sudah selesai," tutur Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2024).
Dengan demikian, Zulhas menyatakan, Pansus Haji baru bekerja setelah 22 Juli 2024. Mengingat, rangkaian ibadah haji di Indonesia baru rampung pada tanggal tersebut.
Ia kembali menekankan bahwa PAN menyetujui adanya pansus tersebut, asalkan Pansus Angket Haji bekerja setelah rangkaian haji Indonesia 2024.
"Kalau enggak salah baru tanggal 22 Juli selesai ya [rangkaian haji Indonesia]. Kalau 22 Juli sudah selesai, baru lah mestinya baru di-pansus," tutur Zulhas.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji. Pansus Angket Pengawasan Haji itu terdiri atas 27 orang yang terdiri atas tujuh anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, empat anggota dewan dari Partai Golkar, empat dari Partai Gerindra, tiga dari Partai NasDem, tiga dari Partai Demokrat, tiga dari PKS, dua dari PAN, dan satu dari PPP.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat ditemui selepas Rapat Paripurna menjelaskan Pansus Angket Pengawasan Haji bakal bekerja cepat, karena mereka tetap bekerja selama masa reses.
Muhaimin melanjutkan pansus bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sehingga persoalan yang sama, yang dapat merugikan jemaah haji berikutnya, tidak lagi terulang.
Dia menekankan persoalan yang perlu menjadi fokus evaluasi pansus, yaitu terkait penggunaan kuota visa haji reguler yang tidak sepenuhnya diberikan kepada jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun, tetapi justru diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang lebih mahal.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK
Kemenag Pastikan Pengisian Kuota Haji 2024 Sesuai Ketentuan
Kasubdit Ditjen PHU: Siskohat Hanya Bisa Diakses Jaringan Privat
DPR: Kritik Pelaksanaan Haji Positif untuk Perbaikan ke Depan
Populer
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Erick Thohir Tunjuk Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog
Beda Antara JakLingko dan Mikrotrans dalam Transportasi Jakarta
Investor Cina & Australia Groundbreaking di IKN Kamis Pekan Ini
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Flash News
Investor Cina & Australia Groundbreaking di IKN Kamis Pekan Ini
Erick Thohir Tunjuk Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog
Eks Tahanan KPK Curhat Diminta Rp500 Ribu untuk Tebus Kabel Data
Anies Soal Coblos 3 Paslon di DKI: Kita Hargai Setiap Pilihan
Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Ekonom Indef: Penurunan Kelas Menengah Sudah Tampak Sejak 1995
Butuh Rp549,39 Miliar Buat Kejar Penerimaan Pajak Rp2.189,3 T
Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Prediksi Vietnam vs Thailand Friendly: Tuan Rumah Kalah Lagi?
Cara Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia WCQ 2026
Agenda Jokowi saat Ngantor di IKN 40 Hari Mulai 10 September
Jadwal Lengkap Voli PON 2024 Putra-Putri Live TV Mulai Kapan?
Hasil Voli Bhayangkara vs Kuwait & Update Klasemen AVC Club 2024
Prediksi Inggris vs Finlandia UNL 2024-25: Momentum Tiga Singa