News - Satpol PP DKI Jakarta menutup kegiatan usaha industri mortar dan beton siap pakai alias batching plant di Jalan Lingkar Luar Barat, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2024).
Kepala Satpol PP DKI, Arifin, mengatakan penutupan dilakukan lantaran industri tersebut melakukan pencemaran udara. Selain itu, industri mortar dan beton tersebut melanggar peraturan soal persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF) dan pedoman klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
"Penutupan kegiatan usaha tersebut didasarkan atas hasil koordinasi rapat dan peninjauan lapangan, di mana pengelola tempat kegiatan usaha tersebut dinilai melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/9/2024).
Menurut Arifin, penutupan industri mortar dan beton siap pakai tersebut ditandai dengan pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Satpol PP DKI. Kemudian, Satpol PP DKI juga memasang stiker serta pemasangan segel di depan pintu masuk tempat usaha tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia meminta pengelola industri mortar dan beton siap pakai itu memenuhi persyaratan soal PBG, SLF, dan KBLI. Jika memenuhi persyaratan, pengelola dapat membuka kembali tempat usaha mereka.
"Apabila pelaku usaha tersebut telah melengkapi persyaratan dan mematuhi Peraturan Daerah, tentunya pelaku usaha dapat kembali membuka usahanya," sebut Arifin.
Ia turut mengimbau pelaku usaha di Jakarta untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang menjadi persyaratan dalam kegiatan berusaha.
"Selain itu juga, [pelaku usaha] dapat menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan sekitar," ucap Arifin.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia Pagi Ini
Mengenal Carbon Offset dalam Upaya Pengurangan Emisi
20 Mobil dan 37 Sepeda Motor Kena Tilang Uji Emisi di Jakarta
Pemprov DKI Ungkap Alasan Berlakukan Lagi Uji Emisi
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham