News - Ombudsman RI menaksir kerugian nelayan akibat kehadiran pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten mencapai Rp9 miliar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, taksiran kerugian tersebut berdasarkan gangguan yang dialami nelayan dalam mencari nafkah akibat adanya pagar laut sejak Agustus 2024 tersebut.
"Kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir, setidaknya mencapai Rp9 miliar," kata Yeka dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, Yeka mendesak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk segera membongkar pagar laut yang tersebut dan telah merugikan ribuan nelayan setempat. Ombudsman, kata Yeka, akan memantau tindak lanjut dari KKP terkait percepatan pembongkaran pagar laut di wilayah Banten.
"Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini," ujarnya.
Dia mengatakan, Ombudsman telah melakukan sidak ke lokasi pemagaran. Dalam sidak ini Ombudsman juga mengajak pihak terkait seperti KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta keterangan secara langsung.
"Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan," tegas Yeka.
Yeka mengungkapkan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Fadli Afriadi tengah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pagar laut ini. Ia tak menutup kemungkinan Ombudsman akan memanggil pihak terkait untuk merampungkan hasil investigasi.
Terkait tudingan bahwa pemagaran laut tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Yeka mengatakan hal tersebut tidak benar. Hal itu berdasarkan keterangan Kemenko Bidang Perekonomian.
Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini. Selain itu pihak Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara.
"Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu," tegas Yeka.
Yeka berharap dalam 1-2 pekan persoalan pagar laut di wilayah Banten bisa selesai dan nelayan dapat beraktifitas seperti sedia kala.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polemik Legalitas Pagar Laut
Bedah Masalah Pelayanan Publik Bareng Ombudsman
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Potensi Ekonomi Biru Kepingan Surga Kalimantan Timur
Populer
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Kades Kohod Klaim Jadi Korban Kasus SHGB Pagar Laut di Tangerang
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Bareskrim Jelaskan Perbedaan Kasus Pagar Laut Tangerang & Bekasi
Kisah Sukses Kampung Samiler Pacu Ekonomi Lokal Berdaya Saing
Flash News
Masih Ada Ojol yang Mencari Nafkah meski Ada Demo Menuntut THR
Prasetyo Edi Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan di Cengkareng
Ide Koalisi Permanen Dinilai Merugikan Rakyat & Demokrasi
19 Kapal Perang dari 37 Negara Latihan Bersama TNI AL di Bali
Dedi Mulyadi Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal di Jawa Barat
Bima Arya Bantah Anggaran Retret Kepala Daerah Capai Triliunan
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
Indonesia Juara BAMTC 2025 usai Kalahkan Tuan Rumah Cina 3-1
Pengerukan Sungai Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Pram-Rano Karno
Jadi Kader Gerindra, Bobby & Luthfi Siap Jalani Perintah Prabowo
Sudah 3 Hari Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Bronkitis
Dedi Mulyadi Ungkap Anggaran Baju Dinas Dihapus Imbas Efisiensi
Bobby Yakin Janji Kampanye Bisa Berjalan meski Ada Efisiensi
15 Orang Tewas saat Berdesakan di Stasiun New Delhi
Penumpang Panik saat Bus Transjakarta Berhenti di Perlintasan KA