News - Ombudsman RI menyoroti berbagai fasilitas asrama haji yang usang, seperti kondisi tempat tidur yang berusia lebih dari 10 tahun masih digunakan untuk jemaah lansia. Hal itu terungkap dalam kajian Ombudsman terkait pelayanan haji Tanah Air 2023.
“Ombudsman mendapati di beberapa asrama haji memerlukan perbaikan seperti kondisi tempat tidur tingkat yang berumur belasan tahun dipergunakan untuk jemaah lansia,” kata Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais dalam keterangannya, dikutip Kamis, (2/11/2023).
Meski demikian, ia mengapresiasi perbaikan sarana prasarana seperti toilet, yang semula model jongkok kini jadi model duduk. Lalu menempatkan jemaah lansia pada lantai dasar di asrama haji sehingga tak perlu untuk naik lift atau tangga.
Ia menjelaskan, kajian haji ini meliputi pelayanan administrasi haji dan kelengkapan dokumen perjalanan, kesehatan, bimbingan manasik aaji, implementasi Haji Ramah Lansia, implementasi One Stop Service di asrama haji, akomodasi dan konsumsi, transportasi, debarkasi serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
"Ombudsman menyoroti tema haji ramah lansia yang diusung oleh Kemenag, dengan kuota lansia sebanyak 30% atau sekitar 66.943 orang jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun. Artinya pemerintah harus dapat mengupayakan dan menjamin pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman dan nyaman," ucap Indraza.
Dia menambahkan, kondisi kebersihan konsumsi, dapur dan kamar tidur pun masih perlu mendapat perhatian lebih. Hal ini perlu diantisipasi dengan adanya standar pelayanan publik di Asrama Haji sehingga kualitas penerapan pelayanan diharapkan dapat sama rata.
Ombudsman juga menyoroti kapasitas petugas pelaksana ibadah haji. Menurut Indraza, pihaknya menemukan minimnya koordinasi antar petugas, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pemberian pelayanan kepada jemaah.
“Setiap petugas wajib mengetahui tugas dan memiliki kompetensi yang mendukung pelaksanaan tugasnya itu. Ketiadaan bimbingan teknis bagi petugas dalam negeri, merupakan salah satu faktor penyebab minimnya kompetensi petugas,” katanya.
Pelayanan transportasi juga tak luput dari perhatian Ombudsman. Ia mengatakan, pihaknya masih menemukan pemerintah daerah yang tidak memberikan fasilitasi transportasi darat kepada para jemaah dari tempat asal ke asrama haji.
Bahkan, Ombudsman menemukan pemerintah daerah melakukan pungutan tarif transportasi terhadap jemaah dengan besaran tertentu sesuai daerah asal.
"Padahal kebutuhan transportasi harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya.
Untuk itu, Ombudsman menyarankan kepada Kemenag untuk melakukan persiapan haji lebih dini, adanya standar pelayanan publik di asrama haji, memastikan sarana dan prasarana yang memadai di asrama haji dan bandara embarkasi dan kompetensi petugas haji.
Hasil kajian Ombudsman itu direspons positif oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.
“Pihaknya siap melakukan pembenahan dan bersinergi dalam mengimplementasikan catatan penting dari Ombudsman terkait pelaksanaan pelayanan ibadah haji di tahun mendatang,” kata Hilman.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Mewaspadai Serangan Demensia Jemaah Haji Lansia
Mengenali Ciri Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji Resmi
Lepas Kloter Pertama, Menag Minta Jemaah Haji Menata Ulang Niat
Kemenag Akan Terus Tingkatkan Layanan Haji Ramah Lansia
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Flash News
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis
Yusril Harap MK Bisa Segera Hapus Ambang Batas Parlemen