News - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk memiliki utang sebesar Rp14,64 triliun kepada 27 bank dan tiga perusahaan pembiayaan. Hal itu diungkapKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024, via Zoom, Jumat (1/11/2024).
“Eksposur debitur (Sritex) per September 2024 itu pada tercatat pada 27 bank dan 3 multifinance, dengan total outstanding mencapai Rp14,64 triliun. Jadi masing-masing Rp14,42 triliun pada bank dan Rp0,22 triliun [Rp220 miliar] pada perusahaan pembiayaan,” tutur Dian.
Sementara itu, dengan cadangan agregat yang dibentuk perbankan mencapai 83,34 persen dan perusahaan pembiayaan mencapai 63,95 persen, industri perbankan dan perusahaan pembiayaan sendiri saat ini dinilai memiliki kemampuan untuk memitigasi risiko kredit.
“Saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk mem-backup potensi kerugian kepada bank. Saat ini, kita juga sama-sama mengetahui bahwa debitur sedang melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung,” kata Dian.
Menurut Dian, perbankan sebagai lembaga intermediasi sekaligus lembaga yang memberikan bantuan pinjaman, pada dasarnya tetap mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya keamanan perkreditan.
“Termasuk juga masalah kemampuan Sritex untuk membayar dan juga tentu saja dengan memperhatikan perkembangan-perkembangan yang terjadi di dunia bisnis itu mungkin saja menghadapi persoalan-persoalan,” tuturnya.
Selain itu, Dian juga meyakini perbankan sudah mengantongi mekanisme yang baik dalam menghadapi kondisi kritis seperti yang terjadi pada pinjaman Sritex.
“Kemacetan dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu memang sering terjadi sehingga memang prudential regulation atau ketentuan kehati-hatian di dalam konteks perbankan ini memang sudah mencantumkan hal tersebut,” tekan Dian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Bangga Indonesia Terkenal Tak Pernah Gagal Bayar Utang
OJK akan Memutihkan Data SLIK saat Bank Hapus Utang UMKM
Wamenaker Sebut Tak Ada Pegawai Sritex yang Di-PHK Perusahaan
Bea Cukai Sebut Izin Impor Sritex Sepenuhnya Kewenangan Kurator
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Flash News
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap
Fitroh Janji Tuntaskan Perkara Korupsi yang Disorot Masyarakat
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Anis Matta Terpilih Jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029
Kemlu: Ada Peluru Nyasar Tembus Ruang Rapat KBRI Damaskus
Budi Gunawan Wakili Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2024