News - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan pihaknya melakukan pemblokiran terhadap 6.000 rekening yang terindikasi aktivitas judi online.
Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli, Senin (5/8/2024) yang disiarkan secara daring.
"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 6.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Dian.
Dia juga secara khusus meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama dengan rekening yang dipakai untuk judi online.
"OJK juga minta perbankan menutup rekening yang berada Customer Information File yang sama," ungkap dia.
CIF sendiri adalah data atau file yang berisi tentang informasi nasabah perbankan secara lengkap yang terdapat pada sistem.
Di sisi lain, OJK terus melakukan imbauan kepada perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkap pihaknya telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online yang dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 23 juli 2024. Tindakan ini dilakukan untuk memerangi judi online yang beredar di masyarakat.
Dari tindakan penutupan situs tersebut, dia menuturkan telah mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak dari judi online di masyarakat.
"Hingga saat ini, kami sudah banyak melakukan langkah-langkah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online," ujar Budi Arie saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kominfo, BI, OJK dan 11 Asosiasi Bentuk Satgas Judi Online
Siapa Tommy Hermawan Lo yang Dituduh Inisial T Pengendali Judol?
Respons Kyrim soal Penutupan Jasa Pembayaran Terkait Judi Online
Kominfo Ancam Tutup Jasa Pembayaran jika Fasilitasi Judi Online
Populer
Pengetahuan Vernakular, Sumber Jawaban Persoalan Zaman
Basuki: Jangan Jadikan Proyek Tanggul Laut Raksasa Septic Tank
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
Pemerintah Resmi Izinkan Ekspor Tanaman Kratom
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Cak Imin Terkait Kasus Dana Hibah
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Pendaftaran di Pilkada Tapteng Ditolak, Masinton Protes ke KPU
Flash News
Bank Asal Jerman Gelontorkan Rp7,7 T untuk Proyek EBT di RI
Laga Indonesia vs Australia, Pendukung Nobar di Luar SUGBK
Pendaftaran di Pilkada Tapteng Ditolak, Masinton Protes ke KPU
Eks Gubernur Jabar Aher Jadi Ketua Timses Syaikhu-Ilham Habibie
KPK: Kasus Korupsi X-Ray Kementan Rugikan Negara Rp82 Miliar
Rapat Baleg Sepakat Tambahkan Frasa RI di Nomenklatur Wantimpres
Suporter Memenuhi Kawasan GBK di Laga Indonesia versus Australia
Suswono Janji Tak Ada Lagi Pemotongan Bantuan ke Warga Jakarta
Rano Ingin Bangun Balai Rakyat untuk Cegah Kenakalan Remaja
Live Streaming Kolombia vs Argentina WCQ 2026 & Jam Tayang TV
Statistik Timnas Indonesia vs Australia WCQ 2026: Belakang Solid
Hasil China vs Arab Saudi WCQ Asia 2026: 3 Poin Hasil Comeback!
Hasil Timnas Indonesia vs Australia: Jaga Peringkat 4 Grup C!
Live Streaming Bahrain vs Jepang WCQ 2026 & Jam Tayang TV
Hasil Hong Kong Open 2024 Hari Ini & Daftar Lolos 16 Besar