News - Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI alias Satgas BLBI, Rionald Silaban, membenarkan kabar pencegahan salah satu obligor BLBI, Marimutu Sinivasan yang hendak kabur ke Malaysia.
Pencekalan Bos Texmaco Group itu dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
“Soal yang Marimutu, ya, saya terima kasih sekali bahwa imigrasi membantu kita di dalam menjalankan cekal yang kita terapkan kepada Marimutu. Cekalnya itu sendiri, berdasarkan laporan dari staf,” katanya Rionald saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Rionald menjelaskan, pencegahan Marimutu baru akan berakhir pada Desember 2024. Pada periode tersebut, obligor yang masih memiliki utang kepada pemerintah hingga Rp29 triliun dan 80,57 juta dolar AS itu tidak bisa pergi dari wilayah Indonesia.
“Dalam catatan kita ada USD, USD-nya kalau saya nggak salah sekitar 3,9 miliar dolar, sedangkan rupiahnya dalam catatan kita sekitar Rp31 triliun something. Sudah ada usaha [untuk membayar utang], tapi so far yang kita terima baru sekitar Rp30 miliar-an. Masih rendah sekali,” jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara tersebut.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, menjelaskan Marimutu masuk dalam subjek pencegahan atas dasar permintaan Kementerian Keuangan, karena Marimutu tidak memenuhi kewajiban terhadap Piutang Negara.
Dalam pencegahan ini, petugas imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan Marimutu pada saat yang bersangkutan hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong.
“Pada hari ini, Minggu, 8 September 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong melakukan penolakan keberangkatan terhadap 1 (satu) Warga Negara Indonesia Subjek daftar Pencegahan, dijelaskan kronologi kejadian bahwa MS mengaku sakit dan tidak dapat turun dari mobil yang mengantarkannya ke PLBN Entikong,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Tirto Senin (9/9/2024).
Setelah dilakukan pemindaian paspor oleh petugas konter, ditemukan dalam sistem bahwa yang bersangkutan identik cegah 100 persen. Setelah paspor yang bersangkutan terdeteksi identik cegah, dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan cara wawancara singkat oleh petugas dan mendapatkan informasi bahwa benar yang bersangkutan adalah subjek daftar pencegahan dan pemegang paspor Republik Indonesia.
Selanjutnya, Tito melaporkan dan berkoordinasi kejadian ini Kepada Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, secara intens dan Dirjen Imigrasi menginstruksikan untuk memproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Peraturan-Perundang Undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Kepala kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, secara teknis memerintahkan kepada petugas Imigrasi TPI Entikong untuk melakukan penahanan sementara terhadap paspor Marimutu dengan memberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) Paspor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Imigrasi Entikong menjalankan amanah Undang-undang untuk menjaga batas negara khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, kami selalu berkomitmen dalam bertugas dan menjalankan seluruh pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan Keimigrasian yang berlaku” tegas Henry.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pimpinan KPK Jamin Hasto Kristiyanto Tak Dicegah ke Luar Negeri
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Selesaikan Kasus BLBI
PR Menkopolhukam Baru: Kasus BLBI, HAM Berat, hingga UU MK
KPK Cegah 9 Orang ke Luar Negeri terkait Korupsi di Kementan
Populer
Daftar 49 Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara
Sri Mulyani Akui akan Jadi Menkeu Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Basa-basi Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo, Berani Oposisi?
Asap Hitam PLTU Captive Membayangi Mimpi Besar Transisi Energi
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
Anak Pertama Kaesang Lahir, Diberi Nama Bebingah Sang Tansahayu
Budi Gunawan Diberhentikan Jokowi, DPR Siap Uji Kelayakan Calon
Flash News
Soal 16 Menterinya Dipanggil Prabowo, Jokowi: Itu Keberlanjutan
Bambang Pacul Ungkap Ada 3 Faksi di PDIP soal Dukung ke Prabowo
Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bakal Berperan di Satgas Perumahan
Polisi Tangkap Babysitter Cekok Anak Asuhnya Obat Penggemuk
Jelang Lengser, Jokowi telah Meneken Daftar Capim & Cadewas KPK
Ketum Partai Gelora Anis Matta Diminta Prabowo Jadi Wamenlu
Bima Arya, Viva Yoga & Zita Anjani dari PAN Dipanggil Prabowo
TNI AL Siagakan Sejumlah Kapal Perang saat Pelantikan Presiden
Prabowo Ingin Lantik Kepala BIN Bareng Menteri dan Wamen
Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus TPPU
DPR Tetapkan 13 Komisi, PDIP Pimpin AKD Terbanyak
Elite PDIP Pramono Anung Datangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
Jokowi Tunjuk Herindra Gantikan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
Pengadaan Barang-Jasa di Petrochina Diduga Rugikan Negara Rp60 M
Aher: PKS Usulkan Yassierli sebagai Calon Menteri ke Prabowo