News - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan dirinya sengaja tidak hadir dalam sidang etik yang digelar oleh Dewas (Dewan Pengawas) KPK dan meminta pelaksanaan sidang etik ditunda.
Menurutnya, laporan yang dipermasalahkan oleh Dewas sudah kedaluwarsa.
“Laporan yang dimaksud telah daluwarsa, peraturan yang mendasarinya itu sedang saya uji di Mahkamah Agung, maka secara hukum saya berharap itu ditunda,” ujarnya.
Ia mengaku, pernah mengonsultasikan mengenai kedaluarsanya laporan tersebut dengan Dewas KPK sebelum melakukan pengaduan ke PTUN.
Menurutnya, ia telah berusaha secara lisan maupun tulisan namun tetap diabaikan, dan sidang tetap berjalan. Maka itu, ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Rabu 24 April 2024.
Gufron juga menyampaikan bahwa laporannya ke PTUN bukan sebuah perlawanan, tapi sebagai bentuk pembelaan diri.
Ia menceritakan bahwa ia membantu temannya yang ditolak permohonan mutasinya ke kementrian pertanian dengan alasan kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia). Namun, saat mengajukan resign permohonan tersebut diterima.
Lebih lanjut, Ghufron merasa apa yang ia lakukan adalah bentuk kemanusiaan.
Ghufron tidak mempermasalahkan apabila publik menganggap terjadi konflik di tubuh KPK. Karena menurutnya dengan 1700 orang yang ada di KPK wajar terjadi konflik dan meminta untuk menganggap hal tersebut sebuah kewajaran.
Terakhir, ia akan mempertimbangkan kehadirannya pada sidang kedua 14 Mei 2024 nanti. Menurutnya, baik sidang etik Dewas maupun aduannya kepada PTUN sama-sama produk dan prosedur hukum.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Salah, Foto Keadaan Darurat Militer di Korea Selatan
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Boyolali
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen