News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, selesai menjalani sidang etik perdana oleh Dewan Pengawas (Dewas). Sidang tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Nurul Ghufron menjalani sidang etik selama enam jam. Namun, dia enggan membeberkan proses persidangan yang berlangsung.
Ghufron menjelaskan, dirinya memang menelepon Irjen di Kementan yang saat itu dijabat Kasdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ghufron berkilah hanya ingin mengetahui bagaimana proses mutasi yang diberlakukan di Kementan.
“Bukan dari proses misalnya mau mutasi dari awal sudah kontak ‘Pak Ghufron minta bantuan’, tidak!” tutur Ghufron usai menjalani sidang etik di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).
Dijelaskan Ghufron, saat itu ada seorang mertua dari ASN Kementan menceritakan kepadanya bahwa proses mutasi anaknya telah dimohonkan selama dua tahun. Namun, proses mutasi tidak kunjung dikabulkan dan malah diterima apabila mengajukan pengunduran diri dengan alasan pengurangan SDM.
“Itu diceritakan kepada saya oleh mertuanya yang kemudian saya komunikasi kepada pejabat di Kementan. Itu yang kemudian diperspektifkan sebagai saya menghubungi untuk minta bantuan,” ujar Ghufron
Dia juga berpandangan, apabila dirinya melakukan perbuatan di luar peraturan dan falsafah Pancasila, maka siap dikenakan sanksi. Dalam kasus ini sendiri, Ghufron pun mengaku hanya bergerak atas dasar manusiawi.
Di sisi lain, Ghufron memastikan akan menghormati dan mengikuti semua proses yang tengah berjalan di Dewas KPK.
“Bukan urusan tentang melanggar wewenang, kalau saya melanggar wewenang, silakan dihukuk dengan apapun,” ungkap Ghufron.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan dalam sidang yang berlangsung hari ini tidak ada keterangan bahwa Nurul Ghufron menerima keuntungan dari proses membantu mutasi pegawai Kementan itu. Fakta dari keterangan ASN yang dimutasi bahkan menyebutkan dia tidak mengenal Ghufron.
“Kalau yang dimutasi mengaku tidak mengenal, tapi mertuanya yang mengaku mengenal. Pak Ghufron juga bilang tidak mengenal,” ucap Harjono.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Johanis Tanak & Nurul Ghufron Ikut Daftar Capim KPK
Capim KPK Sepi Peminat, Ghufron Klaim Masyarakat Masih Percaya
Nurul Ghufron Bingung Soal Loyalitas Ganda Pegawai KPK
Profil Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK dan Alasan Polisikan Dewas
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Titik Nol Peradaban Hindu-Buddha di Pesisir Jawa Tengah
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jasa Teman Curhat, Profesi Bertabur Manfaat yang Makin Berkibar
Delegasi Bank Dunia Temui Jokowi Bahas Pembiayaan IKN