News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan isyarat akan kembali maju dalam seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ghufron mengaku, sejak 2022 dirinya telah terhambat regulasi. Atas dasar itu, ia mengajukan judicial riview.
“Itu sudah niatan saya dengan JR pada 2022, itu enggak perlu ditanyakan,” ungkap Ghufron, Selasa (14/5/2024).
Maka itu, ia memandang tidak perlu lagi ditegaskan mengenai niatan mengikuti seleksi Capim KPK. Sebab, judicial riview yang diajukannya saat ini berkaitan dengan akan dimulainya seleksi capim KPK selanjutnya.
“Artinya hajat saya. Anda bisa memahami ya,” tutur Ghufron.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa pengumuman panitia seleksi calon pimpinan KPK akan dilaksanakan pada bulan ini. Saat ini pihak Istana sedang memproses nama-nama yang akan menjadi panitia tersebut.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari Dwipayana saat dihubungi Tirto, Rabu (8/5/2024).
Selama proses seleksi calon pimpinan KPK, terdapat sejumlah wacana bahwa KPK akan menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang fokus pada pencegahan, dan penghilangan upaya penindakan kembali mengemuka.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Anies Fokus Masalah Warga Jakarta daripada Elektabilitas Pilkada
BKPM Jadi Penerbit Izin Tambang Ormas Agama, Pengawasan di ESDM
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Delegasi Bank Dunia Temui Jokowi Bahas Pembiayaan IKN