News - Bagaimana bacaan niat puasa Senin-Kamis? Puasa Senin-Kamis adalah salah satu amalan puasa sunah yang bisa dikerjakan oleh umat Islam di luar bulan Ramadhan. Seperti namanya, puasa ini pun dilangsungkan pada setiap hari Senin dan Kamis saja untuk tiap pekannya.

Dalil kesunnahan ibadah puasa Senin-Kamis dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

"Bahwasanya Nabi saw lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut." (HR. Ahmad dari Abu Hurairah)

Berdasarkan hadis di atas, dapat diketahui bahwa puasa Senin-Kamis ini dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Kemudian, dijelaskan bahwa kedua hari itu merupakan waktu diajukannya amalan-amalan manusia. Oleh sebab itu, Rasulullah SAW merasa senang jika berpuasa pada hari Senin dan Kamis.

Mengenai keterangan tepatnya waktu bagi amal yang diperlihatkan kepada Allah SWT pada hari Senin dan Kamis tersebut, memang tidak ada kepastian tentang jamnya.

Namun, Syekh Bujairimi dalam kitab Attajrid Linaf‘il Abid, Hasyiyah ala Fathil Wahhab, menuliskan bahwa waktunya berdekatan dengan saat aktivitas puasa dilakukan. Amal perbuatan diperlihatkan setelah matahari terbenam yaitu ketika orang sudah membatalkan puasanya, demikian dikutip dari NU Online.

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Keutamaan Puasa Senin Kamis adalah puasa ini dikerjakan langsung oleh Nabi Muhammad.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah,"Bahwasanya Nabi Muhammad lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut." (H.R. Ahmad).

Dari riwayat di atas, disimpulkan bahwa Senin dan Kamis merupakan hari istimewa untuk semua hamba Allah SWT. Pada dua hari tersebut, amalan seseorang akan diajukan oleh malaikat kepada Allah. Oleh karenanya, Rasulullah memilih berpuasa pada hari-hari penting itu,demikian seperti dilansir dari laman Tarjih.or.id.