News - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bakal mengeluarkan layanan ojek daring (ride hailing) atau yang lebih dikenal sebagai ojek online (ojol) dalam rancangan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, menurutnya ojol tak termasuk moda transportasi umum berplat kuning.
Sebaliknya, ojol merupakan bentuk usaha dari korporasi atau perorangan yang kemudian menyewakan kendaraannya untuk ojek.
“(Ojol) nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu Alhamdulillah. Kalau motor, motor punya saudara-saudara kita (pengusaha), (pengemudi ojol) yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?” kata Bahlil, saat ditemui awak media di kediamannya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Meski begitu, saat dikonfirmasi kembali, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menjelaskan, kebijakan tersebut belum final. Selain itu, sampai saat ini Kementerian ESDM sampai saat ini juga masih mengkaji siapa-siapa saja yang bakal menjadi penerima subsidi BBM, termasuk nasib ojol yang rencananya tak lagi diizinkan untuk mengakses BBM bersubsidi.
“Saya kan udah bilang masih di-exercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap. Belum ada keputusan final,” tegas Bahlil, saat ditemui awak media, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Meskipun sebelumnya sempat menyebutkan kalau ojol tak lagi boleh menggunakan BBM bersubsidi, namun yang pasti Bahlil menegaskan, kebijakan subsidi BBM ini dirumuskannya dengan adil.
“Yang jelas, kita ingin harus semuanya adil,” ucap Bahlil.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Bahlil Jamin Akan Umumkan Skema Baru Subsidi BBM di Tahun 2025
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
Maman Abdurrahman: Ojek Online Tetap Dapat BBM Subsidi
Bahlil Beri Sinyal Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM, Kategori UMKM
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis