News - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bakal mengeluarkan layanan ojek daring (ride hailing) atau yang lebih dikenal sebagai ojek online (ojol) dalam rancangan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, menurutnya ojol tak termasuk moda transportasi umum berplat kuning.

Sebaliknya, ojol merupakan bentuk usaha dari korporasi atau perorangan yang kemudian menyewakan kendaraannya untuk ojek.

“(Ojol) nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu Alhamdulillah. Kalau motor, motor punya saudara-saudara kita (pengusaha), (pengemudi ojol) yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?” kata Bahlil, saat ditemui awak media di kediamannya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Meski begitu, saat dikonfirmasi kembali, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menjelaskan, kebijakan tersebut belum final. Selain itu, sampai saat ini Kementerian ESDM sampai saat ini juga masih mengkaji siapa-siapa saja yang bakal menjadi penerima subsidi BBM, termasuk nasib ojol yang rencananya tak lagi diizinkan untuk mengakses BBM bersubsidi.

“Saya kan udah bilang masih di-exercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap. Belum ada keputusan final,” tegas Bahlil, saat ditemui awak media, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Meskipun sebelumnya sempat menyebutkan kalau ojol tak lagi boleh menggunakan BBM bersubsidi, namun yang pasti Bahlil menegaskan, kebijakan subsidi BBM ini dirumuskannya dengan adil.

“Yang jelas, kita ingin harus semuanya adil,” ucap Bahlil.