News - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan adanya 10,6 juta masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi dari pemerintah. Karena tak tepat sasaran, penyaluran subsidi tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 triliun per bulan.
Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan menyebut, angka Rp1,2 triliun tersebut, merupakan total estimasi subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin.
"Estimasi subsidi listrik diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin, bernilai kurang lebih Rp1,2 triliun perbulan," kata Pahala kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Kata Pahala, terdapat 33 juta masyarakat berstatus penerima subsidi listrik di Indonesia dengan kategori pengguna daya 450 Va dan 900 Va. Katanya, dari angka tersebut, hanya 16,6 juta orang yang tercatat sebagai masyarakat miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Dari total itu, Stranas PK menemukan adanya kejanggalan penerimaan subsidi terhadap 10,6 juta orang," ujarnya.
Pahala mengatakan sebanyak 8,7 juta penerima subsidi listik kategori 450 Va tidak termasuk dalam DTKS. Katanya, ada juga satu juta lebih penerima bantuan tercatat memiliki saluran listrik lebih dari satu.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan, sebanyak 866.060 penerima subsidi listrik kategori 900 Va tercatat telah meninggal dunia. Kata Pahala, data ini masih bisa terus bertambah karena masih dilakukan penghitungan.
Atas penemuan tersebut, Stranas PK, mengajukan rekomandasi untuk mengoptimalkan penggunaan DTKS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai target pernerima subsidi seperti skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (BP1 JKN).
Pahala juga menyarankan agar kebijakan subsidi harga komoditas diubah menjadi bantuan langsung, dalam bentuk transfer, untuk masyarakat yang masuk dalam kategori layak menerima bantuan subsidi.
Terakhir, Pahala mengatakan, hal ini juga akan segera dilaporkan pada Presiden Prabowo Subianto, agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki sistem subsidi listrik ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Salah, Pernyataan Hoaks Terkait Polda Riau Segel Rumah Muflihun
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Flash News
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka