News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyebut kebenaran isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih memprihatinkan. Hal itu karena, masih ada pejabat negara yang terindikasi menerima suap dan gratifikasi.
Nawawi mengatakan, pada pencegahan korupsi di KPK telah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN.
"Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN, masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," kata Nawawi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Oleh karena itu, Nawawi mengatakan, KPK mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar dan sesuai dengan kenyataan.
Selain itu, Nawawi juga menyebut KPK telah menangani 597 perkara sepanjang 2020-2024. Katanya, beberapa perkara terjadi di sektor penting seperti, hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.
Kemudian, Nawawi juga pamer soal pencapaian KPK yang mampu melakukan Asset Recovery. Katanya, hal tersebut menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp2.490.470.167.594.
"Khusus untuk tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560," katanya.
"Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Arief Budiman usai Diperiksa KPK: Enggak Ada yang Baru
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi soal Tim Pencarian Harun Masiku
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
Komdigi Beri Lampu Hijau soal Pembatasan Medsos bagi Anak
Koalisi Masyarakat Desak Polisi Setop Pelaporan Bambang Hero
KKP Minta Pemprov Jabar & TRPN Urus Izin Pemanfaatan Ruang Laut
MKGR Buka Pintu Bagi Gibran dan Jokowi untuk Bergabung
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu