News - Kabar gembira bagi industri mobil listrik dalam negeri. Pemerintah memutuskan mobil listrik tetap akan mendapat insentif pada tahun ini. Simak daftar mobil listrik yang dapat insentif PPN tahun 2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut pihaknya telah menganggarkan Rp11,4 triliun untuk memberikan subsidi ke sektor otomotif pada tahun 2025.
"Insentif lain untuk kendaraan listrik, kendaraan hybrid dan PPN untuk pembelian rumah yang selama ini sudah kita umumkan yaitu dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar, atas Rp 2 miliar pertamanya dikenakan diskon skema PPN DTP sampai dengan bulan Juni 100 persen diskonnya dan untuk semester kedua diskonnya turun 50 persen," kata Sri Mulyani dalam pernyataan resmi dikutip detik.com.
Pemerintah kembali memberikan insentif berupa PPN DTP atau Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah sebesar 10 persen. Dengan kata lain, konsumen tetap harus membayar PPN sebesar 2 persen.
Perlu diketahui, mobil listrik memang sudah mendapatkan sejumlah insentif sejak tahun 2024, seperti PPN DTP kendaraan listrik. Mobil listrik yang sebelumnya dikenakan PPN 11 persen, berubah menjadi 1 persen dengan adanya insentif.
Pemerintah akan terus memberikan dukungan pada industri mobil listrik dalam negeri melalui insentif perpanjang pajak. Syaratnya, mobil listrik tersebut harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, sekaligus upaya pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Terkini Lainnya
Daftar Mobil Listrik yang Dapat Insentif PPN
Artikel Terkait
Mobil Listrik Laris Manis, Regulasi Baterai Nikel Dibutuhkan
Sampai Kapan Operasi Keselamatan 2025 Berlangsung?
Isi Perpres Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pelantikan Kepala Daerah
Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran di Coretax dan Prosedurnya
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng