News - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melalui sidang etik memutuskan bahwa anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, terbukti melanggar kode etik.
Mulanya, Yulius diadukan ke MKD karena unggahan video di akun TikTok pribadinya yang memuat tudingan keterlibatan kepolisian—disebut “partai coklat” atau “parcok”—dalam Pilkada 2024.
MKD lantas memberikan sanksi kepada Yulius berupa teguran tertulis.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa Teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto, SH, MH, Nomor Anggota A234, Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).
Sidang ini dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD dengan putusan yang ditetapkan secara tertutup. Akan tetapi, kata Nazaruddin, pembacaan putusan ini digelar terbuka.
“Dan [putusan] dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” ujar Nazaruddin.
Saat dimintai keterangan oleh MKD, Yulius menyebut unggahan TikTok-nya pada 25 November lalu merupakan bentuk kecintaannya pada institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, unggahan pada media sosialnya tersebut bertujuan untuk menyampaikan permintaan pada Kapolri guna menjaga martabat demokrasi dan kewibawaan Polri. Hal ini pun, kata dia, dilakukan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
“Unggahan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat kepada masyarakat Indonesia dan khususnya konstituen di daerah pemilihan saya,” terang Yulius dalam sidang MKD.
Yulius juga menjelaskan bahwa unggahannya tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi Kapolri terkait pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media nasional. Dia mengaku khawatir bila publik nantinya bakal menerima temuan-temuan media tersebut sebagai fakta yang terjadi sebenarnya.
“Apa jadinya kalau Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan media Tempo? Jelas temuan-temuan Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran, sebagai fakta yang memang terjadi. Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” kata dia.
Oleh karenanya, dia mengatakan tidak rela apabila Polri menerima stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Dia menegaskan bahwa permintaan klarifikasi kepada Kapolri ini merupakan wujud kecintaannya kepada lembaga yang bertugas mengayomi masyarakat.
Tidak hanya Yulius, MKD DPR RI juga memanggil dua nama anggota DPR RI lain untuk dimintai keterangan dalam sidang etik dengan aduan berbeda. Mereka yaitu anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Nuroji, dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Haryanto.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Setujui Rp48,8 Triliun dari APBN untuk Pembangunan IKN
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
BGN Akui Anggaran MBG Masih Kurang, meski Jadi Program Andalan
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko