News - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 mulai Selasa (21/5/2024) dan Rabu (22/5/2024).
“MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024, mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada awak media, Senin (20/5/2024).
Menurut Fajar, hakim Mahkamah Konstitusi akan membagi tiga panel sesi pengucapan putusan yang dibagi berdasarkan provinsi.
“Sementara, [pembacaan] putusan [dilakukan] per nomor perkara atau per parpol," tutur dia.
Untuk diketahui, MK telah menggelar sidang PHPU Pileg 2024 sejak 29 April 2024. Ada dua jenis pemohon dalam PHPU Pileg 2024, yakni atas nama parpol atau atas nama perseorangan.
Jadwal sidang PHPU Pileg 2024 dimulai dari pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan alat bukti, hingga jawaban pihak terkait.
Total ada 297 perkara PHPU Pileg 2024. Satu perkara PHPU Pileg 2024 akan disidangkan minimal sebanyak tiga kali. Dengan ketentuan ini, agenda sidang akan berlangsung hingga 7-10 Juni 2024.
Sebelum menggelar sidang PHPU Pileg 2024, MK terlebih dahulu menggelar sidang PHPU Pilpres 2024. Hasil sidang sengketa Pilpres 2024, MK pada intinya menolak permohonan yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Surya Paloh di Harlah PKB Sebut Dasco Gerindra The Rising Star
Cak Imin Minta Dasco Gerindra Ajak PKS Gabung Pemerintah Prabowo
Cak Imin Sebut Jokowi Bisa Buat Anaknya Jadi Wapres Tanpa Geger
Gerindra Dukung Katino-Ning Zidna Maju di Pilwalkot Kediri 2024
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan