News - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia 2009-2014, Miryam S Haryani (MSH), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Selasa (13/8/2024). Miryam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
“Benar Saudari MSH hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011 sampai 2014,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Namun, Tessa tidak membeberkan materi pemeriksaan terhadap Miryam pada hari ini. Sebelumnya Miryam sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat, 9 Agustus 2024, namun dia tidak hadir pada pemanggilan tersebut.
Diketahui, pada 2017 lalu, Miryam telah menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, pada 2019, KPK juga telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP, namun hari ini dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar 100 ribu dolar AS kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Norman Irman.
Korupsi yang menjerat Miryam itu dikenal dengan kode 'uang jajan'. Uang tersebut, diduga akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.
Permintaan itu disanggupi, kemudian uang tersebut diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan.
Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PDIP Sarankan Polisi Periksa Agus Rahardjo dengan Tes Kebohongan
Moeldoko Curiga Ada Motif Politik di Balik Cerita Agus Rahardjo
Serangan Beruntun ke Jokowi Jelang Pilpres, Siapa Diuntungkan?
Golkar Minta Agus Ungkap Bukti Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Flash News
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Pemerintah Sepakat Hapus Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Suswono Bantah RK Ditolak saat Temui Warga Jakarta
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
AYH Sebut SBY Diundang Bill Gates Bahas Perang Melawan Malaria
ASN dan Anggota DPRD Bogor Diduga Tipu Pedagang Warpat Puncak
Suswono Akan Temui The Jakmania Usai RK Pulang dari Kazakhstan
Heru Budi Sebut KAI Tak Responsif soal Lahan Kebakaran Manggarai
Ada Sinyal Perpanjangan, Kemenkeu Akan Evaluasi PPh UMKM 0,5%
Prediksi Vietnam vs Thailand Friendly: Tuan Rumah Kalah Lagi?
Cara Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia WCQ 2026
Agenda Jokowi saat Ngantor di IKN 40 Hari Mulai 10 September
Jadwal Lengkap Voli PON 2024 Putra-Putri Live TV Mulai Kapan?
Hasil Voli Bhayangkara vs Kuwait & Update Klasemen AVC Club 2024
Prediksi Inggris vs Finlandia UNL 2024-25: Momentum Tiga Singa