News - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014, Miryam S Haryani, bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus E-KTP.
Berdasarkan pantauan Tirto, Miryam menggunakan kerudung merah muda dengan motif bunga dan mengenakan jaket hitam keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 16.50 WIB.
Tak menjawab satu pertanyaan pun, Miryam terus berjalan menghindari awak media dan masuk ke dalam Royal Kuningan Hotel.
Adapun, Miryam diperiksa KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Sekitar kurang lebih selama 6 jam ia dicecar oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
"Benar Saudari MSH hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Lebih lanjut, Tessa belum menjelaskan informasi terkait materi pemeriksaan yang di dalami dalam kasus ini.
Adapun, sebelumnya Miryam sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat 9 Agustus 2024 lalu, namun dia tidak hadir pada pemanggilan tersebut.
Diketahui, pada 2017 lalu, Miryam telah menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.
Saat itu, Miryam mengaku kerap mendapatkan ancaman dari penyidik perkara ini, Novel Baswedan. Dia juga mengaku tidak melakukan kesalahan pada 2010 itu.
Dia juga berbohong soal memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR saat itu.
Kemudian, justru tim penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti yang membantah kesaksian Miryam tersebut.
Selain itu, pada 2019, KPK juga telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP, namun hari ini dia melenggang pulang tanpa kejelasan statusnya.
Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Norman Irman.
Korupsi yang menjerat Miryam itu dikenal dengan kode 'uang jajan'. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.
Permintaan itu disanggupi, kemudian uang tersebut diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan.
Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Korupsi e-KTP
Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo soal Intervensi KPK
Agus Rahardjo Cerita Jokowi Marah & Minta KPK Setop Kasus E-KTP
PSI Minta Agus Rahardjo Buktikan Tuduhan ke Jokowi soal E-KTP
Populer
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Angkasa Pura I & II Resmi Merger, Erick Thohir Jamin Tak Ada PHK
Investor Cina & Australia Groundbreaking di IKN Kamis Pekan Ini
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
Dua WNA Dideportasi usai Ikut Demo Ojek Online di Jakarta
Ekonom Indef: Penurunan Kelas Menengah Sudah Tampak Sejak 1995
35 Soal TWK Nasionalisme SKD CPNS 2024 dan Jawabannya
Flash News
Investor Cina & Australia Groundbreaking di IKN Kamis Pekan Ini
Erick Thohir Tunjuk Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog
Eks Tahanan KPK Curhat Diminta Rp500 Ribu untuk Tebus Kabel Data
Anies Soal Coblos 3 Paslon di DKI: Kita Hargai Setiap Pilihan
Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Ekonom Indef: Penurunan Kelas Menengah Sudah Tampak Sejak 1995
Butuh Rp549,39 Miliar Buat Kejar Penerimaan Pajak Rp2.189,3 T
Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Prediksi Vietnam vs Thailand Friendly: Tuan Rumah Kalah Lagi?
Cara Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia WCQ 2026
Agenda Jokowi saat Ngantor di IKN 40 Hari Mulai 10 September
Jadwal Lengkap Voli PON 2024 Putra-Putri Live TV Mulai Kapan?
Hasil Voli Bhayangkara vs Kuwait & Update Klasemen AVC Club 2024
Prediksi Inggris vs Finlandia UNL 2024-25: Momentum Tiga Singa