News - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan tidak ada pejabat eselon I dan eselon II dari 11 pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online (judol). Politikus Partai Golkar ini menekankan pegawai yang menjadi tersangka tak memegang posisi strategis di Kementerian yang dipimpinnya itu.
“Setahu saya tidak. Namun demikian, yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun, setahu saya, tidak ada eselon 1 atau eselon 2,” kata Meutya Hafid usai mengikuti rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Meutya mengatakan Komdigi akan memberhentikan sementara para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tersangka ketika surat penahanan mereka resmi keluar. Adapun Meutya juga menyebut pegawai Komdigi yang dinonaktifkan juga berpotensi bertambah.
“Kemudian nanti ketika surat penahanannya sudah keluar resmi, kita berhentikan sementara dari PNS. Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun demikian, kemungkinan juga akan terus ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan oleh kepolisian,” jelas Meutya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komdigi pada Minggu (3/11/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa sekitar 16 orang ditetapkan tersangka dari awalnya menangkap 2 orang pegawai Komdigi.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi, jumlah tersangka 16 orang," tutur Wira dalam keterangan yang diterima Tirto, Minggu.
Terbaru, kepolisian meralat bahwa total tersangka menjadi 15 orang. Dari ke-15 orang itu, 11 merupakan pegawai Komdigi. Beberapa pegawai yang menjadi tersangka pun disebut berperan sebagai pengendali satelit pemantauan laman judol. Satelit tersebut dikendalikan dari kantor di slaah satu ruko daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
"Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Menurut Wira, kantor satelit pemantau situs judol sendiri dioperasionalkan oleh 12 orang. Jika dirinci, kata dia, delapan di antaranya adalah operator dan empat sebagai admin.
Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan, kata Wira, selanjutnya diserahkan ke tersangka AJ untuk dipisahkan mana harus diblokir. Untuk mengeluarkan dari daftar blokir, pengelola situs harus membayar uang yang disetorkan setiap dua pekan.
"Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK," ucap dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Komdigi Blokir 14.219 Konten Judi Online pada 4-5 Desember 2024
Indonesia Tangkap Buron Red Notice Interpol Judol Asal Cina
Pemerintah Terapkan Pembatasan Transfer Pulsa untuk Cegah Judol
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas