News - Anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia alias Polri pada tahun depan mengalami peningkatan fantastis. Polri berada di urutan kedua sebagai kementerian/lembaga dengan jumlah anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Polri mendapat jatah sebanyak Rp126,62 triliun dari total Rp2.701,44 triliun belanja RAPBN 2025.
Anggaran Polri untuk tahun depan memang mengalami peningkatan pesat jika dibandingkan anggaran 2024 dengan jumlah Rp114,76 triliun. Sejumlah pihak mempersoalkan jumbonya anggaran kepolisian di tahun pertama pemerintahan baru. Anggaran gemuk Polri disebut tak sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas performa aparat polisi.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyatakan anggaran jumbo Polri dalam RAPBN 2025 mengundang tanda tanya besar. Pasalnya, kenaikan anggaran untuk institusi kepolisian hampir terus terjadi tanpa ada evaluasi yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Apakah ini rencana menjadikan Indonesia sebagai negara kepolisian (police state)? Jika dibandingkan dengan anggaran lain seperti sektor pendidikan dan kesehatan, itu justru turun dan jauh,” kata Isnur kepada reporter Tirto, Kamis (12/9/2024).
Isnur memandang, seharusnya pemerintah menambah anggaran pendidikan dan kesehatan sebab menjadi sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Terlebih, biaya untuk pendidikan dan layanan kesehatan masih cenderung mahal sehingga membebani rakyat.
Dengan pemerintah dan DPR mengerek anggaran polisi, kata Isnur, terlihat jelas bahwa paradigma yang tengah dibangun negara adalah persoalan keamanan. Alhasil, seakan-akan pemerintah memprioritaskan urusan keamanan sebagai pengaturan kehidupan masyarakat ke depan.
“Ini problematik sekali di tengah ancaman kekerasan aparat terjadi di mana-mana,” ujar Isnur.
Cara pandang seperti itu dianggap keliru di tengah persoalan profesionalisme aparat polisi yang masih buram. Isnur memaparkan, saat ini saja pendekatan keamanan yang dilakukan Polri terhadap warga sipil masih sering diiringi brutalitas dan tindakan represif.
Terkini Lainnya
Evaluasi Penggunaan Anggaran
Artikel Terkait
Revisi UU Polri: Kewenangan Meluas, SOP Masih Sering Diterabas
Menyoal Kenaikan Anggaran Polri yang Cukup Fantastis di 2025
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp60,64 Triliun untuk 2025
Mabes Polri Bantah Ada Budaya Setoran dari Anggota ke Komandan
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Heru Budi Soal Konsep Twin City: Jakarta Masih Berstatus DKI
Hasbi Hasan Ajukan Kasasi Atas Vonis 6 Tahun Penjara
Bahlil Beri Sinyal Posisi Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Indikator: 50% Lebih Pemilih Anies Dukung Dedi-Erwan
Gerindra: Sejak Awal Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Yusril Benarkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi-Erwan Tertinggi di Jabar
Azis Syamsuddin Akui Pernah Dilarang Salat Jumat di Rutan KPK
DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat
Heri Hermawan & Dodi Rustandi Muller Divonis Penjara 3,6 Tahun
ICW: Korupsi Rp56 T, Hanya 7,3 T yang Dikembalikan ke Negara
DPR RI Sepakat Menambah Jumlah Komisi Menjadi 13
Pemimpin Negara Sahabat akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran