News - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengonfirmasi bahwa pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah disegel. Namun, dirinya ingin berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) agar tidak membongkar pagar tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
"Menurut kami, sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan jangan dibongkar. Nanti itu ada arus dan lain sebagainya, bisa berdampak jadinya," kata Trenggono usai melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Badung, Bali, Minggu (19/01/2025).
Menurutnya, pagar laut tersebut dapat menjadi barang bukti untuk menjerat pelaku yang memasang pagar tersebut. Setelah pelaku yang memasang pagar berbahan bambu tersebut ketahuan, barulah pagar dia perkenankan untuk dicabut.
"Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum baru bisa (mencabut pagar laut). Kalau dibongkar, bagaimana? Enggak ada yang mau mengaku, repot. Harus ada keputusan hukum, tentu," tuturnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri sedang mencari pelaku di balik pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Saat ini, pihaknya sedang berusaha memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat dengan pemasangan pagar tersebut.
"Kita mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan. Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen yang menangani ini, Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kita sudah meminta kepolisian untuk membantu kita melakukan penyelidikan," sambung Trenggono.
Trenggono menyatakan pagar laut tersebut ilegal berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Terdapat sanksi administratif yang akan dikenakan kepada pelaku dari pemasangan pagar laut tersebut.
Selain itu, struktur tersebut juga berdampak negatif terhadap ekosistem laut, sebab pagar itu dikhawatirkan berada di wilayah konservasi dan tidak memiliki manfaat terhadap lingkungan.
"Seluruh kegiatan bangunan di laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi, apabila itu tidak dilakukan, kita hentikan kegiatannya, lalu kita proses secara administratif," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya sedang memanggil ahli untuk mendalami sampel dari pagar laut misterius tersebut. Tujuannya adalah untuk mendefinisikan apa yang sedang terjadi mengenai pagar laut tersebut.
"Data-data sedang kita kumpulkan dan kita sudah menurunkan tim ke lapangan. Suatu saat nanti, kami akan tinjau langsung. Kami akan tindak lanjuti dari sisi lingkungannya dan kerusakannya," ungkap Hanif.
Mengenai pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL, Hanif menyatakan pihaknya tidak khawatir mengenai hal tersebut, sebab data-data sudah dikumpulkan.
"Tidak masalah. Kita bisa lakukan antisipasi karena semua data sudah kita collect," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
Polemik Pagar Laut Bekasi: DKP Jabar Ditegur, Swasta Kena Sanksi
KKP Jadikan Morodemak Proyek Percontohan Sedimentasi Pasir Laut
Periksa Menteri KKP, KPK Telusuri Aliran Dana Perusahaan Swasta
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu