News - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa sudah belasan pegawai di lembaga pemasyarakatan dicopot lantaran terlibat jaringan narkoba. Sanksi itu dipastikan akan diberlakukan terus kepada para pejabat di lingkungan Imipas yang kedapatan membantu para bandar narkoba.
“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan, terdiri dari kalapas, ada yang karutan, ada yang KPLP [Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan]. Bahkan, ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Menurut Agus, para napi yang berada di dalam lapas juga akan diberikan ganjaran pemberatan hukuman jika terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi. [Pemberatan hukuman itu] sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” tutur Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa sejauh ini data menunjukkan telah ada 302 tahanan yang masuk dalam kategori bandar. Mereka kemudian dipindahkan ke lapas supermaximum security Nusakambangan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan penindakan yang telah dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba sejak 4 November hingga 3 Desember 2024 sudah mencapai 3.608 kasus. Dari pengungkapan ribuan kasus itu, kepolisian menyita uang senilai Rp2,88 triliun.
"Kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun," ungkap Listyo.
Listyo merinci bahwa dari pengungkapan kasus itu telah disita 1,19 ton sabu; 1,19 ton ganja; 2.200.000 butir obat keras; kurang lebih 1.163.000 happy five; 370.868 butir ekstasi; 132 kilogram asis; 12.576 gram tembakau gorila; 251,3 gram kokain; dan 194 gram ketamin.
Kemudian, polisi juga menyita aset hasil jeratan Pasal 5 kasus TPPU senilai Rp126,84 miliar.
Listyo menyebut bahwa saat ini juga terdapat 469 orang pengguna narkoba yang direhabilitasi. Selain itu, terdapat 2.900 kampung narkoba yang telah terdeteksi dan akan dilakukan pembinaan.
"Sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kami garap secara khusus untuk kami ubah dari yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba," tutur dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
AKBP Malvino Dipecat Tidak Hormat Karena Terlibat Pemerasan DWP
9 Tahanan Positif Narkoba, Karutan Semarang Akui Kecolongan
Mary Jane Tiba di Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
Yusril: Di KUHP Baru, Pengguna Narkotika Direhab Tidak Dipidana
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata