News - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut bahwa pelajar SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, merupakan siswa yang baik. Gamma merupakan korban penembakan anggota Polrestabes Semarang berinisial Aipda Robig.
"Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok [tawuran] ya. [Dia] siswa yang baik," kata Pigai usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).
Pigai menuturkan bahwa Kementerian HAM telah mengutus stafnya untuk menelaah kasus penembakan tersebut. Meski telah mengirim utusan ke Semarang, Pigai masih belum mau berkomentar lebih jauh.
"Kalau enggak salah, laporan yang masuk ke saya belum dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," kata dia.
Walaupun Kementerian HAM ikut ambil bagian dalam telaah kasus penembakan tersebut, Pigai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses hukum kasus tersebut. Dia hanya berusaha menjamin bahwa korban terpenuhi HAM-nya dalam proses penanganan kasus.
"Saya kan tidak menangani kasus. Kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif," kata dia.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa pengusutan dugaan pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana dalam kasus penembakan tersebut berjalan beriringan.
"Jadi, ini paralel: proses kode etik berjalan, proses tindak pidana berjalan," jelasnya.
Saat ini, kata Artanto, Aipda Robig sedang menjalani masa penahanan sementara sembari menunggu sidang kode etik kepolisian. Hingga kini, Aipda Robig masih berstatus sebagai terperiksa.
Penanganan kasus tindak pidananya, kata Artanto, kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Kalau kasus tindak pidana, kemarin sudah naik sidik. Dan nanti dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," ujarnya.
Artanto menjelaskan bahwa untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, penyidik harus dapat membuktikan secara gamblang.
"Nanti, kalau bukti-bukti sudah cukup, memenuhi unsur, dinaikkan menjadi tersangka," bebernya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Menteri Ara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Harus Siap
Prabowo Singgung Reshuffle, Dasco: Warning agar Menteri Evaluasi
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Flash News
DPR Desak Pemerintah Segera Perbaiki Sistem PDSS
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP
KPK akan Periksa Ahmad Ali & Japto soal Korupsi Rita Widyasari
Yusril: Jika Pulang, Reynhard Akan Ditempatkan di Nusa Kambangan
Kementerian Lingkungan Hidup Segel & Hentikan Kegiatan KEK Lido
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto