News - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengambil kesempatan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) untuk menekankan peran Kementerian Agama yang dipandang penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, utamanya gratifikasi. Dirinya menyampaikan aksi suap tersebut harus diberantas, khususnya pada internal kementerian.
“Pertama, saya ingin menggarisbawahi betapa pentingnya kita menghilangkan tradisi gratifikasi di Kementerian Agama,” tutur Nasaruddin, saat ditemui di Auditorium H. M. Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta, pada Senin (2/12).
Nasaruddin menyampaikan, gratifikasi, salah satunya, berangkat dari persoalan uang yang tidak didata. Kemudian, salah satu cara melancarkan tindak gratifikasi, berasal dari tradisi ‘amplop’. Oleh karena itu, ia mengatakan, digitalisasi bisa menjadi salah satu solusi untuk diterapkan dalam sistem.
“Kita akan ubah, mencegah, gratifikasi uang ini, amplop ini, dengan cara melaksanakan digitalisasi sistem jadi cashless. Tidak ada lagi uang beredar,” tegas Nasaruddin.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini bahkan mengatakan bahwa sistem tersebut akan diterapkan sampai lapisan mendasar, yakni menyangkut pembayaran biaya madrasah. Ini disebabkan pembayaran paling bawah yang dekat dengan masyarakat dianggap sebagai sumber awal dari persoalan gratifikasi.
Lebih lanjut, gratifikasi telah merambah menjadi lebih luas. Nasaruddin bahkan mengungkapkan bahwa ada 13 bentuk gratifikasi yang menjadi fokus permasalahan untuk ditindaklanjuti, diantaranya gratifikasi barang, gratifikasi jabatan, gratifikasi seksual, sampai gratifikasi spiritual.
Maka dari itu, keterlibatan berbagai pihak dinilai penting dalam penerapan sistem ini. Nasaruddin menekankan bahwa Kementerian Agama perlu melakukan tindakan yang berpikiran lokal untuk bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita mencoba untuk melakukan gerakan efisiensi. Anggaplah korupsi itu memang sudah wajib hukumnya untuk kita berantas, ya. Mari kita bekerja dengan penuh ketulusan dan penuh rasionalitas,” tekan Nasaruddin.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, mengatakan bahwa upaya digitalisasi telah dilakukan dan akan terus ditingkatkan dalam lingkup internal Kementerian Agama.
“Digitalisasi terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak korupsi, ini diberlakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga promosi. Hingga kini, telah terbentuk 762 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terus tumbuh tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kementerian Agama juga disebut Faisal telah menginisiasi program penanaman nilai antikorupsi kepada istri para pejabat, serta pelatihan refleksi dan aktualisasi integritas untuk pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama yang bekerja sama dengan KPK.
Upaya-upaya yang telah dilakukan ini, lanjut Faisal, telah berhasil menorehkan capaian peringkat tertinggi untuk Kementerian Agama dari seluruh Kementerian/Lembaga dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI dengan nilai 94,29 persen.
“Ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kementerian Agama dalam menerapkan budaya integritas, mencegah praktik korupsi, serta melaksanakan pengawasan yang bersih dan transparan. Tak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga naik menjadi 74,62, dan menjadi salah satu dari lima Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan. Ini berada di atas rata-rata capaian nasional,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer bagi PMI di Malaysia
Diskominfo dan Moratelindo Dorong Transformasi Digital di Badung
Pertamina Optimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat TJSL
Link PDF Daftar Nama Pembatalan Kelulusan PPPK Kemenag 2024
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko