News - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan Presiden Prabowo Subianto segera meneken peraturan presiden (perpres) baru yang mengatur soal percepatan pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi di daerah.
Amran mengatakan bahwa dirinya dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) pada Rabu (11/12/2024) malam kemarin mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengirim draf perpres agar persoalan irigasi dapat cepat dikerjakan.
“Kami sama-sama dipanggil Beliau menghadap. Insyaallah hari ini atau paling lambat besok ditandatangani perpres-nya irigasi tersier, primer, dan sekunder. Kami kerjakan segera dan dalam bentuk swakelola. Diprioritaskan swakelola, kecuali hal-hal khusus,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Amran menambahkan bahwa anggaran yang akan digelontorkan untuk program irigasi itu sebesar Rp12 triliun melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Anggaran tersebut merupakan realokasi anggaran dari dana yang ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Artinya, ia bukan tambahan anggaran baru.
“Jadi, PU punya anggaran Rp12 triliun itu khusus untuk irigasi tersier, primer, sekunder. Itu sudah diperintahkan Bapak Presiden, kemudian kami bersama-sama menentukan lokasinya,” ujar Amran.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan bahwa perpres tentang irigasi tersebut akan memperbolehkan pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan jalan-jalan daerah yang rusak, termasuk perbaikan irigasi.
“Irigasi yang 1.000 [hektare] dan di bawah 3.000 [hektare] tanggung jawab daerah. Kalau tidak terselesaikan, ada datanya di Kementan. Mentan punya kemampuan pusat karena ini menjadi fokus swasembada pangan,” ucap Zulhas dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Zulhas menyebut bahwa pembangunan irigasi selama ini menjadi tanggung jawab gubernur atau bupati/wali kota. Melalui perpres irigasi yang baru, pemerintah pusat, seperti Kementerian Pertanian, diperbolehkan turut andil membangun irigasi.
“Jadi, kalau anggaran Mentan ada, walaupun 1.000 hektare oleh bupati, maka Mentan juga bisa, pusat bisa membangun itu. Seperti kemarin jalan. Jalan itu kan ada jalan kabupaten, ada jalan provinsi, ada jalan pusat,” imbuh Zulhas.
Zulhas juga menyebut bahwa pemda ada kalanya mengalami keterbatasan anggaran dalam upaya membangun atau memperbaiki irigasi. Hal itu juga menjadi pemicu permasalahan pertanian di Indonesia.
Misalnya, sawah di Indonesia hanya dapat panen satu kali dalam setahun lantaran petani lokal mengandalkan curah hujan akibat terbatasnya irigasi di berbagai wilayah.
“Artinya, sawah yang satu kali tanam itu tidak ada irigasinya karena mengandalkan curah hujan. Nah, kenapa begitu? Karena, keterbatasan anggaran dari daerah. Karena kalau 1.000 hektare itu yang bangun harus anggaran dari bupati,” jelas Zulhas.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Petani Makmur, Garda Depan Terwujudnya Kemandirian Pangan
Kementan Keluhkan Banyak Hoaks soal Brigade Pangan di Medsos
Kisah Petani di Surabaya Garap Lahan Terbatas Milik Pengembang
BRI Salurkan Kredit Senilai Rp199,83 T di Sektor Pertanian
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata