News - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang mengatakan pihaknya berencana memberikan insentif atau stimulus bagi dunia usaha dan pelaku industri. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen pada tahun depan.
“Kami sudah rapatkan kemarin, kita membahas bantuan-bantuan atau insentif atau stimulus apa yang perlu, dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri,” kata Agus usai acara Industrial Festival 3, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/12/2024).
Agus mengatakan beberapa opsi insentif yang akan diberikan, salah satunya memberikan stimulus ke sektor industri automotif berupa keringanan pajak. Seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
“Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik, tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan,” tutur Agus.
Agus mengatakan kenaikan UMP ini dibutuhkan untuk mendongkrak daya beli dan konsumsi masyarakat, termasuk para pekerja atau buruh.
“Pemerintah itu perlu juga untuk menciptakan daya beli di masyarakat, salah satu kelompok dari masyarakat itu, kan, pekerja atau buruh yang upahnya diatur melalui UMP," kata Agus.
Agus mengakui kenaikan UMP 6,5 persen ini berpotensi akan menekan para pengusaha dan industri dalam negeri. Selain itu, pelemahan daya beli yang terjadi membuat menurunnya permintaan atas produk industri. Apalagi, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun 2025.
“Pemerintah tentu juga menyadari tekanan terhadap industri itu cukup besar. Kalau kita bicara dari daya beli yang sedang lemah, sekarang UMP-nya dinaikkan, kemudian UU mengatur harus ada kenaikan PPN 1 persen,” tukas Agus.
Agus meyakini pemerintah sudah pertimbangan dengan baik sebelum memutuskan untuk menaikkan UMP maupun memberikan insentif guna menggenjot kinerja industri.
“Daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan, di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan," pungkas Agus.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kemenperin Tak Beri Tenggat Waktu Negosiasi dengan Apple
Kemenperin Kejar Apple Realisasikan Investasi 10 Juta Dolar AS
Menperin Agus Upayakan Sritex Tetap Produksi walau Pailit
Kemenperin: Iphone 16 Belum Boleh Diperjualbelikan di Indonesia
Populer
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
16 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Semester 2
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Prompt Engineer, Profesi Menjanjikan di Era AI
Flash News
Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf usai Buat Masalah di Blok M
16 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
Polisi: Bentrok di Ambon Dipicu Balap Liar & Mabuk, Bukan SARA
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Raffi Ahmad Benarkan Mobil Pelat RI 36 Kendaraan Dinas Miliknya
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Kemenlu RI Laporkan 4 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles
Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel