News - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengeklaim sudah menutup akses atau memblokir 3 layanan jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN) di Indonesia. Budi beralasan, penutupan VPN dilakukan karena indikasi sebagai sarang judi online.
"Saya sudah melakukan kebijakan untuk menutup VPN, karena judi online menggunakan VPN, kita tutup, kita ban, kita blokir sehingga masyarakat tidak bisa mengakses judi online melalui VPN," ucap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Budi mengatakan, pemerintah sudah melakukan pemblokiran VPN yang digunakan untuk judi online sejak Rabu (31/7/2024).
"Per kemarin itu tiga dulu kita uji coba yang terindikasi VPN paling banyak untuk judi online. Nanti bertahap VPN yang mengandung judi online, kita blokir," imbuh dia.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan berupaya memblokir VPN gtatis. Saat ini, Kemenkominfo bekerja sama dan melakukan komunikasi dengan penyedia internet service provider. Ia menerangkan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo sudah menerima data penyedia VPN gratis yang masuk ke Indonesia berjumlah 23 hingga 30 perusahaan.
"Jadi VPN gratis ini menurut Ditjen Aptika ada 23 sampai 30 perusahaan yang menjalankan VPN gratis," ungkap Budi.
Hingga saat ini, Budi Arie mengeklaim sudah memblokir tiga perusahaan VPN gtatis yang diindikasi paling banyak dipakai judi online, termasuk juga akses ke konten pornografi.
"Kemarin diindikasi ada tiga yang paling banyak dipakai judi online, termasuk pornografi," ujar dia.
Secara terpisah, Budi Arie menjelaskan pembahasan penutupan akses VPN gratis telah dilakukan dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Budi Arie mengatakan, judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Ia juga menyampaikan, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menguak Jaring Gelap Judol: Antara Korban, Algoritma, & Harapan
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Komdigi Blokir 14.219 Konten Judi Online pada 4-5 Desember 2024
Indonesia Tangkap Buron Red Notice Interpol Judol Asal Cina
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo