News - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengeklaim sudah menutup akses atau memblokir 3 layanan jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN) di Indonesia. Budi beralasan, penutupan VPN dilakukan karena indikasi sebagai sarang judi online.

"Saya sudah melakukan kebijakan untuk menutup VPN, karena judi online menggunakan VPN, kita tutup, kita ban, kita blokir sehingga masyarakat tidak bisa mengakses judi online melalui VPN," ucap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Budi mengatakan, pemerintah sudah melakukan pemblokiran VPN yang digunakan untuk judi online sejak Rabu (31/7/2024).

"Per kemarin itu tiga dulu kita uji coba yang terindikasi VPN paling banyak untuk judi online. Nanti bertahap VPN yang mengandung judi online, kita blokir," imbuh dia.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan berupaya memblokir VPN gtatis. Saat ini, Kemenkominfo bekerja sama dan melakukan komunikasi dengan penyedia internet service provider. Ia menerangkan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo sudah menerima data penyedia VPN gratis yang masuk ke Indonesia berjumlah 23 hingga 30 perusahaan.

"Jadi VPN gratis ini menurut Ditjen Aptika ada 23 sampai 30 perusahaan yang menjalankan VPN gratis," ungkap Budi.

Hingga saat ini, Budi Arie mengeklaim sudah memblokir tiga perusahaan VPN gtatis yang diindikasi paling banyak dipakai judi online, termasuk juga akses ke konten pornografi.

"Kemarin diindikasi ada tiga yang paling banyak dipakai judi online, termasuk pornografi," ujar dia.

Secara terpisah, Budi Arie menjelaskan pembahasan penutupan akses VPN gratis telah dilakukan dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir.

Hal itu dia sampaikan dalam acara Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Budi Arie mengatakan, judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Ia juga menyampaikan, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.