News - Presiden Terpilih 2024-2025, Prabowo Subianto, berencana akan membentuk Badan Penerimaan Negara di kabinet barunya. Badan ini memisahkan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiganya akan dilebur menjadi satu badan.
"Insyaallah akan ada Menteri Penerimaan Negara," kata Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo, Burhanuddin Abdullah, dalam acara UOB Economic Outlook 2025, dikutip akun YouTube UOB Indonesia, Kamis (26/9/2024).
Pembentukan badan baru ini sebenarnya sudah tertuang dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran. Ini menjadi salah satu strategi Prabowo-Gibran dalam mendongkrak penerimaan negara. Keduanya bahkan ingin rasio penerimaan ditargetkan dapat mencapai 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama lima tahun mendatang.
Juru Bicara Koalisi Indonesia Maju (KIM), Cheryl Tanzil, mengatakan Prabowo sejak awal telah berkomitmen memisahkan Badan Penerimaan dan Badan Kementerian. Karena, tanpa pemisahan tak mungkin rasio penerimaan ke depan dapat maksimal.
"Badan Penerimaan Negara itu fokusnya untuk menjaga tax ratio. Tax ratio paling tinggi itu, kan, zamannya Gus Dur (Presiden RI ke-4)," ucap Cheryl.
Jika ditarik mundur, rencana pemisahan DJP dengan Kemenkeu sebetulnya sudah lama digagas. Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, termasuk yang ikut mendorong agar DJP dipisahkan dari Kemenkeu membentuk lembaga baru yang bernama Badan Keuangan Negara yang bertugas untuk menghimpun pajak sebagai pengganti atau perubahan nama dari DJP.
Inisiatif tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan (RUU KUP) pada 2015. Dalam RUU tersebut, pada Pasal 95, disebutkan penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Disebutkan juga bahwa lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Namun, sampai berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019, pembahasan tersebut tidak tuntas. Pada DPR RI periode berikutnya (2019-2024), pemerintah mengajukan RUU KUP dengan draf baru pada Mei 2021. Akan tetapi, tidak menyebutkan mengenai posisi DJP menjadi lembaga di bawah presiden.
Beberapa negara pun sebenarnya sudah mengimplementasikan pemisahan otoritas pajak dari Kementerian Keuangannya. Contohnya Amerika Serikat (AS) dengan Internal Revenue Service (IRS), Singapura dengan IRAS (Inland Revenue Authority of Singapore), Malaysia dengan LHDN (Lembaga Hasil Dalam Negeri), dan Australia dengan ATO (Australian Tax Office).
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, dari sisi positifnya kehadiran Badan Penerimaan Negara ini akan memberikan kewenangan lebih leluasa untuk dapat membuat kebijakan pajak dan bea cukai ke depan.
Sebagai contoh, lewat badan baru ini Prabowo bisa menginstruksikan badan tersebut untuk memperluas basis pajak. Misalnya mengejar pajak orang kaya (wealth tax) sampai pajak anomali harga komoditas (windfall profit tax) dan perluasan objek cukai baru bisa kilat.
“Administrasi pajak juga bisa lebih simpel dan ada keleluasan anggaran untuk belanja IT untuk mewujudkan sistem perpajakan yang canggih. Kepatuhan pajak juga bisa didorong,” ujar Bhima kepada Tirto, Senin (30/9/2024).
Terkini Lainnya
Perlu Biaya Mahal
Tak Efektif Tingkatkan Tax Ratio
Artikel Terkait
Bincang Bansos dengan Prabowo, Gus Ipul Beri Sinyal Jadi Mensos
Gerindra: Sejak Awal Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Maruarar, AHY & Fadli Zon Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo
Muzani Ungkap Prabowo Pilih Lagi Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Bincang Bansos dengan Prabowo, Gus Ipul Beri Sinyal Jadi Mensos
Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Heru Budi Soal Konsep Twin City: Jakarta Masih Berstatus DKI
Hasbi Hasan Ajukan Kasasi Atas Vonis 6 Tahun Penjara
Karen Agustiawan Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis 9 Tahun Penjara
Bahlil Beri Sinyal Posisi Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Indikator: 50% Lebih Pemilih Anies Dukung Dedi-Erwan
Gerindra: Sejak Awal Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Yusril Benarkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi-Erwan Tertinggi di Jabar
Azis Syamsuddin Akui Pernah Dilarang Salat Jumat di Rutan KPK
DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat
Heri Hermawan & Dodi Rustandi Muller Divonis Penjara 3,6 Tahun
Maruarar, AHY & Fadli Zon Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo