News - Perdagangan karbon di Indonesia belum menunjukkan geliatnya. Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023, nilai perdagangan di bursa karbon Indonesia baru mencapai Rp30,7 miliar dengan volume perdagangan 490.716 ton setara karbondioksida (CO2e) hingga 30 November 2023. Sementara masih terdapat sebanyak 71,95 persen karbon yang ditawarkan masih belum terjual.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, memerinci nilai perdagangan tersebut meliputi 30,56 persen di pasar reguler atau senilai Rp9,38 miliar, 9,24 persen di pasar negosiasi atau Rp2,84 miliar, serta 60,2 persen di pasar lelang atau Rp18,48 miliar.

“Ke depan potensi bursa karbon di Indonesia masih besar mengingat 71,95 persen karbon yang ditawarkan masih belum terjual,” ujar Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023 secara virtual di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi sendiri mengamini bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan nature based solutions (solusi berbasis alam). Menurut dia, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi hingga 60 persen dalam pemenuhan pengurangan emisi karbon berasal dari sektor alam.

“Di catatan saya, ada kurang lebih 1 gigaton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap dan jika dikalkulasikan potensi bursa karbon kita bisa mencapai Rp3 ribu triliun, bahkan bisa lebih,” kata Jokowi saat memberikan sambutan peluncuran pasar karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dalam catatan lain, Center of Economic and Law Studies (Celios) menangkap potensi pasar karbon Indonesia mencapai Rp8 ribu triliun, sementara nilai transaksi global mencapai Rp11.400 triliun. Artinya, ada potensi sekitar 70 persen di Indonesia dari total transaksi unit karbon global.

Bursa karbon merupakan sistem yang mengatur perdagangan karbon atau pencatatan kepemilikan unit karbon. Saat ini, yang dapat bertransaksi dalam perdagangan karbon hanya perusahaan dan bukan perorangan. Penjualnya ialah perusahaan yang memiliki unit karbon, sementara pembelinya perusahaan yang membutuhkan unit karbon.

Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Selain memberikan transparansi pada harga, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana, yang saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, di antaranya auction, regular trading, negotiatedtrading, dan marketplace.

IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

Pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia.