News - Manusia tidak boleh terpapar sinar ultraviolet (UV) dalam tingkat tertentu karena efeknya pada kulit dan kesehatan berbahaya. Batas aman paparan sinar UV bisa diketahui lewat indeks UV.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) indeks UV merupakan angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar UV terhadap kesehatan manusia.
Skala indeks UV dinyatakan dalam satuan angka 0 hingga >11. Setiap skala indeks UV setara dengan 0,025 Wm2 radiasi ultraviolet. Melalui indeks UV ini manusia bisa mengetahui tingkat sinar UV yang aman maupun berbahaya bagi kesehatan.
Ultraviolet atau UV sendiri adalah bagian dari sinar matahari yang memiliki gelombang antara 100 - 400 nm. Berdasarkan panjang gelombangnya sinar UV dibagi menjadi tiga, yaitu UVA, UVB, dan UVC.
UVA merupakan sinar UV dengan gelombang terpanjang, yaitu 315 - 400 nm. Kemudian UVB memiiki panjang gelombang antara 280 - 325 nm, sedangkan UVC memiliki panjang gelombang 100 - 280 nm.
Sinar UV yang masuk ke permukaan bumi adalah UVA dan sebagian kecil UVB. Sementara itu, UVC umumnya akan tertahan pada lapisan ozon sehingga tidak mencapai permukaan bumi.
Paparan sinar UVA dan UVB inilah yang sebaiknya dihindari oleh manusia karena buruk bagi kesehatan.
Terkini Lainnya
Daftar Indeks UV dan Batas Amannya
Efek Paparan Sinar UV pada Kulit
Artikel Terkait
9 Penyebab Kucing Suka Menggigit Pemiliknya & Cara Mengatasi
8 Alasan Kenapa Anjing Menggonggong Tengah Malam & Artinya
10 Ras Anjing Pelacak yang Bisa Bantu Penyelidikan Polisi
8 Alasan Kenapa Kucing Takut Air dan Cara Mengatasinya
Populer
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia usai Alami Kecelakaan
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Dharma Sebut Pandemi COVID Agenda Asing: Kenapa Bukan Taufik?
Pramono Sebut Jabar Belum Ramah Disabilitas, RK: Saya Minta Maaf
MenPAN-RB Ungkap Update Terbaru Nasib Gaji Tunggal PNS
Srimul: 11 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Tengah Isu Banyak PHK
Senjakala Demokrasi di Poco Leok: Jurnalis-Warga Disikat Aparat
Flash News
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta
Program Jaringan Asmara ala Pramono demi Tampung Aspirasi Warga
Soal Kartu Kamu ala RK, Pramono: Sudah Terlalu Banyak Banget