News - Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), hidup manusia akan dipermudah. Agar tidak menimbulkan permasalahan dan dampak negatif, manusia perlu memiliki tanggung jawab etis di dalam mengembangkan dan menerapkan IPTEK.
Mengutip modul PPKN SMA Kelas XII (2020), ilmu pengetahuan dan teknologi adalah suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang di bidang teknologi.
Ilmu dan teknologi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu selalu dipandang sebagai produk, proses dan paradigma yang secara sadar diperoleh melalui kegiatan ilmiah. Sedangkan pengetahuan didapat melalui proses pemahaman di luar metode ilmiah.
Karena teknologi selalu berjalan sesuai dengan ilmu pengetahuan selain itu juga teknologi juga merupakan hasil dari pemanfaatan teori dan rumusan-rumusan ilmu pengetahuan dapat menjadi hal yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian tidak heran kalau ilmu pengetahuan selalu beriringan menyesuaikan zamannya (dinamis).
Contoh Sikap Bertanggungjawab dalam Pengembangan IPTEK
Bagi bangsa Indonesia, di dalam mengembangkan dan menerapkan IPTEK perlu mengingat landasan idealnya, yaitu Pancasila dan landasan konstitusionalnya, yaitu UUD NRI Tahun 1945.
Dalam kaitannya dengan Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sebenarnya telah memberikan peringatan kepada kita bahwa semua ilmu yang ada di dunia berasal dari Tuhan. Alam semesta ini adalah objek kajian ilmu pengetahuan.
Sementara itu, usaha pengembangan dan pemanfaatan IPTEK, setiap manusia Indonesia harus memiliki kearifan dan berpegang pada prinsip moral.
Manusia di dalam mengembangkan dan menerapkan IPTEK sudah selayaknya disertai etika dan rasa tanggung jawab. Etika dalam hal ini, menyangkut pengertian luas, baik etika keilmuan maupun etika sosial kemanusiaan atau etika moral.
Mengutip modul PKN SMA Kelas XII (2017), dari segi etika keilmuan, artinya di dalam mengembangkan IPTEK berdasarkan metode keilmuan dengan langkah-langkah yang sistematis dan bersifat objektif.
Manusia mempelajari gejala alam apa adanya dengan tujuan dapat mengungkap rahasia alam dan menciptakan peralatan untuk mengontrol
gejala tersebut sesuai dengan hukum alam.
Pada segi agama, etika, dan tujuan pengembangan iptek secara sistematis dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
- Untuk membantu manusia dalam mendekatkan diri kepada Tuhan. Berbagai penelitian atau eksperimen yang dilakukan manusia, pada hakikatnya adalah memahami dan ingin mencari kebenaran ilmu dan hukum-hukum Tuhan di alam raya ini. Orang yang semakin paham tentang alam semesta ini tentu makin kagum dan yakin akan kebesaran dan kemahakuasaan Tuhan.
- Untuk membantu manusia dalam menjalankan tugasnya untuk membangun alam semesta ciptaan Tuhan. Dengan IPTEK akan diciptakan berbagai perangkat yang dapat mempermudah manusia dalam menjalankan aktivitas kehidupannya di muka bumi ini.
Sementara itu, yang berkaitan dengan rasa tanggung jawab dalam pengembangan IPTEK, seseorang harus sadar bahwa IPTEK yang dipergunakan itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Di samping itu, rasa tanggung jawab juga mengandung arti bahwa dalam menerapkan IPTEK, tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi
semata-mata demi kemaslahatan orang banyak.
Pengembangan dan pemanfaatan IPTEK yang selalu disertai dengan etika dan rasa tanggung jawab akan mendatangkan hikmah. Selain itu, juga akan terhindar dari kerusakan lingkungan hidup.
Selain itu, pengembangan dan pemanfaatan IPTEK yang demikian harus disadari sebagai ibadah.
Terkini Lainnya
Contoh Sikap Bertanggungjawab dalam Pengembangan IPTEK
Artikel Terkait
Sikap Selektif Terhadap Pengaruh IPTEK di Bidang Pendidikan
Jokowi Harap Lembaga Pendidikan NU Menguasai Teknologi Digital
Dampak Negatif IPTEK bagi Kehidupan Bermasyarakat & Bernegara
5 Hasil Kunjungan Jokowi ke Jepang, Ada Investasi dan Perdagangan
Populer
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Flash News
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Hari HAM, Puan Ingatkan Negara Penuhi Hak Masyarakat Marjinal
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat