News - Sejalan dengan naiknya harga Pertalite dalam negeri, banyak masyarakat beralih ke jenis bahan bakar minyak (BBM) yang lebih murah, salah satunya Revvo 89. BBM tersebut lebih murah karena memiliki nilai Research octane number (RON) yang sedikit lebih rendah dibanding Pertalite.
Research octane number atau RON sendiri merupakan angka yang digunakan untuk mengukur nilai oktan pada BBM. Nilai oktan sendiri adalah ukuran kemampuan bahan bakar untuk menahan ketukan atau knocking selama proses pembakaran kendaraan.
Melansir Petro Online, RON menunjukkan daya bahan bakar mesin pada kecepatan dan suhu rendah. Angka ini dirancang untuk mencerminkan perilaku bahan bakar selama akselerasi. Semakin tinggi nilai RON, maka semakin banyak knocking yang dapat ditahan dalam proses pembakaran.
Efek knocking saat pembakaran ada beragam, salah satunya adalah menyebabkan konsumsi BBM menjadi lebih boros. Selain itu, menurut Pertamina, knocking juga dapat merusak komponen tertentu dalam kendaraan, seperti piston, klep, dan dinding ruang pembakaran.
BBM yang memiliki nilai oktan yang lebih tinggi dihargai lebih tinggi pula. Hal ini karena BBM dengan nilai oktan yang tinggi sering kali dibutuhkan oleh kendaraan dengan peforma di atas rata-rata.
Terkini Lainnya
Jenis-Jenis RON BBM yang Ada di Indonesia
1. Nilai Oktan 88: Premium
2. Nilai Oktan 90: Pertalite, Shell Regular, Revvo 90
3. Nilai Oktan 92: Pertamax, Shell Super, Revvo 92
4. Nilai Oktan 95: Shell V-Power, Revvo 95
5. Nilai Oktan 98: Pertamax Turbo, Shell V-Power Nitro+
Artikel Terkait
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax, Tetap Paling Terjangkau
Pemerintah Waspadai Kenaikan Harga BBM Imbas Konflik Iran-Israel
Presiden Jokowi Pastikan Harga BBM Tidak akan Naik
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina hingga Shell Naik 1 Oktober 2023
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo
Polda Metro Jaya Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Firli Bahuri
Labfor Polri Ambil Sejumlah Bukti Ledakan Gas di Spa Winners
Polisi Rekonstruksi Kasus Mayat Tanpa Kepala di Penjaringan