News - Minyak bumi merupakan sumber daya alam yang terbentuk dan muncul secara alami. Minyak bumi merupakan sumber daya alam yang terbentuk dan muncul secara alami.
Proses terbentuknya bermula dari dekomposisi fosil-fosil organisme laut, termasuk tumbuhan dan hewan. Oleh karena itulah minyak bumi termasuk bahan bakar fosil.
Minyak bumi termasuk salah satu sumber energi yang paling banyak dimanfaatkan oleh manusia. Ada banyak contoh pemanfaatan minyak bumi dalam kehidupan manusia.
Salah satu contoh pemanfaatan minyak bumi dalam kehidupan manusia ialah bensin sebagai bahan bakar kendaraan. Ada pula contoh lain, yakni gas, petroleum eter, nafta, avtur, solar, aspal, oli, dan kerosin.
Lantas, apakah minyak bumi dapat diperbarui atau tidak? Kendati termasuk sumber daya alam yang terbentuk secara alami, minyak bumi tidak bisa diperbarui. Artinya, minyak bumi dapat habis.
Terkini Lainnya
Mengapa Minyak Bumi Tidak Dapat Diperbarui?
Proses Pembentukan Minyak Bumi
1. Terkumpulnya sisa-sisa organisme
2. Pembentukan Sedimen dan hidrokarbon
3. Migrasi minyak bumi
4. Terkumpulnya cadangan minyak bumi tersebut yang nantinya dimanfaatkan oleh manusia
Artikel Terkait
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Bisakah Kita Menciptakan Energi? Penjelasan Ilmiah & Contohnya
Apple Wajib Patuhi Aturan Bila Ingin Masuk Indonesia
Melihat Sisi Baik Efek Rumah Kaca & Manfaatnya untuk Planet Bumi
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham