News - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengeklaim bahwa tuntutan demonstrasi yang menyebutnya sewenang-wenang sebagai bentuk kritik atas mutasi di tubuh Kemendikti Saintek. Ia menyinggung hal itu tidak lepas dari pemecahan Kemendikbud Ristek menjadi 3 kementerian.
Hal itu menanggapi aksi demonstrasi ASN Kemendikti Saintek yang berlangsung di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) pagi.
“Demo itu terkait dengan kritis yang mengadakan upaya mutasi besar-besaran di kementerian karena pecahnya dari tiga menteri, karena kita perlu banyak orang,” ujar Satryo kepada wartawan, di Bandung, Senin (20/1/2025).
“Kemudian kita ingin membenahi sebagainya Pak Presiden mengatakan harus hemat dengan anggaran pemerintah. Nah kita adakan satu mutasi yang cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang mungkin tidak berkenan dimutasi,” lanjutnya.
Satryo pun membantah tudingan arogansi dan semena-mena kepada pegawai Kemendikti Saintek. Ia membantah bersikap arogan kepada ASN Kemendikti Saintek hingga memecat pegawai secara sepihak.
“Tidak ada sama sekali (arogansi)” kata Satryo.
Sebelumnya, ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes yang disebut sebagai "Senin Hitam" di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) pagi. Mereka menuntut keadilan terhadap salah satu pegawai yang diduga diberhentikan oleh Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, mengatakan aksi yang diikuti oleh sekitar 235 pegawai itu dilakukan buntut adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga. Massa aksi menduga ada kesalahpahaman di balik pemberhentian pegawai tersebut.
"Ibu Neni ini, kan, sebenarnya memang melayani keperluan dari rumah tangga di kementerian ini. Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suudzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu. Padahal, dia tidak melakukannya," kata Suwitno.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Rumah Tangga Kemendiktisaintek, Neni Herlina, mengaku pemecatan tersebut dipicu sejak pelantikan Mendiktisaintek baru dan dilatarbelakangi oleh penggantian meja kantor.
"Habis pelantikan, beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang (istri meminta meja kantor diganti). Saya memang enggak tahu apak-apa. Cuma, besoknya dipangil, langsung dimarahi," kata Neni, saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek.
Menurut Neni, saat pemanggilan Satryo tiba-tiba saja memberitahukan bahwa dirinya telah dipecat. Neni mengaku langsung disuruh keluar dan mengemasi barang-barangnya.
"Keluar kamu sekarang juga. Bawa semua barang-barang kamu. Sana, ke Dikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), kata dia begitu," ucap Neni.
Neni menduga pemicu kemarahan Satryo adalah karena persoalan meja ruangannya yang belum sempat diganti. Neni merasa Satryo telah menandainya karena hal tersebut. Neni mengakui hingga kini belum menerima surat keputusan secara formal.
"Belum ada. Baru verbal. Jadi, saya juga ketakutan, ini saya ke kantor, atau bagaimana?" tutur Neni
Neni berharap dengan aksi ini kejadian serupa tak akan terulang lagi. Terlebih, Neni menilai Kemendikti Saintek merupakan institusi pendidikan yang seharusnya dapat menjadi contoh masyarakat.
"Tidak ingin ada Neni-Neni yang lain yang dengan semena-mena disuruh pergi begitu saja, bahwa ini tidak adil dan sangat melanggar hak asasi manusia," tukas Neni.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kadisperindagkop Halmahera Barat Jadi Tersangka Pengroyokan
SHI Audiensi ke PBNU, Tekankan Ingin Menjaga Integritas Hakim
Kemenhub Lempar Tuntutan Demo Ojol dan Kurir ke Kemenkominfo
Tabiat Polisi, Tak Peduli Hak Anak saat Atasi Demonstrasi
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu