News - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan Penjabat Kepala Daerah yang maju dalam Pilkada 2024 diwajibkan mundur dari jabatannya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyiapkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan agar Pj Kepala Daerah yang akan maju di Pilkada untuk mundur dari jabatannya, sebelum pendaftaran Pilkada dibuka.
"Saya tadi sudah koordinasi dengan ketua KPU, nanti akan terbit Peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh mereka jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024) kemarin.
Mantan Kapolri itu mengatakan, saat ini dirinya tengah memikirkan kekosongan jabatan jika para penjabat tersebut maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Atas dasar itu, Tito akan mengirimkan surat edaran agar penjabat mundur dari jabatan sebelum pendaftaran.
"Sedang mencari waktu, apakah 30 hari, 40 hari, sebelum 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti," tutur Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan dirinya masih merekapitulasi berapa jumlah Pj Kepala Daerah yang maju pilkada. Namun, ia mengaku sudah memetakan daerah mana saja Pj Kepala Daerah yang perlu diganti.
"Saya sudah persiapan, saya sudah bisa menghitung daerah mana saja, dan mempersiapkan penggantinya nanti," ucap Tito.
Tito mengatakan dirinya tidak membatasi hak politik para penjabat tersebut jika ingin maju pilkada. Menurut Tito, semua warga negara memiliki kesempatan yang sama, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih, kecuali dibatasi oleh undang-undang.
"Saya tidak membatasi. Yang untuk dipilih, kecuali yang dicabut ya, dan sesuai persyaratan yang ada, masalah umur misalnya, persyaratan dicabut hak politiknya oleh pengadilan," tutup Tito Karnavian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Benarkah Video Isran Noor Menangis Karena Kalah Pilkada Kaltim?
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Golput Tinggi di Pilgub Jakarta Tanda Jenuh atas Pesta Demokrasi
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Flash News
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menkum Siap Mediasi Kubu JK Vs Agung Laksono soal Dualisme PMI
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Istana Sebut Pemerintahan Pindah ke IKN Paling Lambat 2029
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU