News - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengusulkan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha tidak dilakukan perorangan, namun diafiliasikan melalui asosiasi. Hal ini dapat mempersingkat waktu sertifikasi.
"Tadi memang ada kesulitan, kalau kecil-kecil, satu-satu memang agak repot, tadi saya usul melalui asosiasi, jadi asosiasi bertanggungjawab kepada anggotanya," kata Zulkifli usai acara Penandatanganan Kerja sama Implementasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Perdagangan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Menurut dia, sejumlah pedagang dan pelaku usaha perlu membentuk asosiasi. Misalnya, pedagang bakso perlu membuat asosiasinya sendiri, dan pedagang Warung Tegal (Warteg) juga membuat asosiasi. Melalui itu, target pemerintah untuk sertifikasi halal di bidang perdagangan akan terdorong lebih cepat rampung.
"Misalnya pedagang bakso kan banyak, ada 1.000 anggotanya, cukup 1 saja sampel 1, dia bisa gandakan sampai 1.000, tapi dijamin oleh asosiasi. Makanya dikasih 1 untuk 1.000 karena lebih mudah," ucap Zulkifli.
"Misalnya asosiasi kalau di Warteg, kalau dia satu-satu kan susah dia, mau ke sini saja susah, kan adanya di Tegal, di Jawa Timur, jadi itu melalui asosiasi, atau Jawa Barat batagor, satu-satu kan repot itu melalui asosiasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Menteri Perdagangan juga menyoroti bahwa pelaku usaha UMKM sudah menjadi tulang punggung ekomomi Indonesia. Bahkan, dalam catatan Kementerian Perdagangan, sebesar 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) disumbang oleh UMKM.
Sebab itu, merealisasikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah sangat penting sehingga juga dapat bersaing dengan berbagai produk impor di pasar domestik. Zulkifli juga mendorong pelaku UMKM yang produknya telah disertifikasi akan lebih mudah untuk menjadi eksportir.
"Harus kita bantu, kita dukung, agar mereka bisa lebih produktivitasnya lebih tinggi dan bisa bersaing dengan produk impor dan suatu saat bisa menjadi eksportir besar dari Indonesia," ucapnya.
Sebagai informasi, kewajiban sertifikasi halal untuk UMKM memang telah dimundurkan dari semula 2024 menjadi 2026. Hal itu berdasarkan kesepakatan rapat intern Presiden Joko Widodo dengan kabinet pada Rabu (15/5/2024).
"Tadi presiden memutuskan bahwa untuk UMKM makanan minuman dan yang lain itu pembelakuannya diundur tidak 2024 tapi 2026," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Airlangga mengatakan, target sertifikasi halal yang mencapai 10 juta di akhir tahun belum memenuhi target. Dia membeberkan, capaian sertifikasi halal baru sekitar 4,4 juta.
Pemberlakuan sertifikasi halal produk UMKM pada 2026 akan mengikutsertakan industri tradisional herbal, produk kosmetik hingga alat kesehatan. Selain itu, UMKM yang turut diwajibkan sertifikasi adalah usaha mikro dengan nilai penjualan Rp1-2 miliar.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menteri Maman Beber Kriteria UMKM yang Dapat Penghapusan Piutang
Pemerintah Akui Skema Pembayaran Vendor MBG Tak Serentak
Airlangga: Tak Ada Penurunan Batas Omzet UMKM Bebas PPh Final
Maman Estimasi 1 Juta UMKM Terima Fasilitas Penghapusan Piutang
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
TNI di NTT Tewas Gantung Diri, Diduga Stres karena Mahar
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis