News - Konten pornografi anak di Indonesia bak jamur di musim hujan. Angkanya baru-baru ini dilaporkan pemerintah terbilang fantastis.
Pekan lalu, Kamis (18/4/2024) di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyatakan temuan pornografi anak di Indonesia tembus jutaan kasus.
Dalam kurun waktu empat tahun, ada sekitar 5,5 juta konten pornografi anak yang tercatat di Indonesia. Menkopolhukam mengklaim, tahun lalu Kominfo sudah menurunkan sebanyak 1,9 juta konten pornografi anak yang beredar di dunia maya.
Temuan ini membuat Indonesia tercatat sebagai peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN soal konten pornografi anak terbanyak.
“Permasalahan ini saya yakin adalah fenomena gunung es, di lapangan akan lebih banyak tidak sesuai dengan data yang kita terima,” kata Hadi.
Laporan tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran dan kemirisan, terutama di hati para orang tua. Sudah waktunya ada langkah serius dari pemerintah membasmi pornografi dan prostitusi anak yang marak dijumpai di Internet.Regulasi yang mendukung perlu disertai dengan penegakan hukum yang bertaji.
Salah satu rencana yang diambil pemerintah untuk membasmi peredaran konten pornografi anak adalah menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) tertang tata kelola perlindungan anak oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE).
RPP ini adalah mandat dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah direvisi.
Isinya, mewajibkan penyelenggara sistem elektronik atau PSE menjamin dan memberikan perlindungan anak yang mengakses internet.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, buka suara soal rencana pemerintah ini kepada awak media, Jumat (19/4/2024) di Kantor Kominfo, Jakarta.
Ia menyatakan, Indonesia termasuk sedikit negara yang mulai menerapkan regulasi tata kelola perlindungan anak oleh PSE.
“Kami sedang menyusun RPP-nya sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Budi.
Budi menyebut pornografi anak sebagai penyakit sosial yang perlu dibasmi. Dia menyatakan temuan konten pornografi anak selalu ada hampir di semua platform dunia maya.
Kominfo, kata Budi, akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk menyempurnakan RPP yang ditargetkan rampung tahun ini.
“Begitu anak jadi korban, maka bisa jadi pelaku, dan [mengalami] trauma. [Ini] kolaborasi [dengan] Kemen PPPA, Kemenag, dan perang pornografi terhadap anak,” tegas Budi.
Terkini Lainnya
Galakkan Penegakan Hukum
Rencana Pemerintah
Artikel Terkait
Polri Ungkap 47 Kasus Pornografi Anak sejak Mei-November 2024
Polisi Tahan Seorang Ayah yang Menjual Anak Kandung di Tangerang
7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan dalam Setahun Terakhir
Menelaah Ancaman Pidana bagi Orang Tua Kandung Ambil Paksa Anak
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Flash News
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menkum Siap Mediasi Kubu JK Vs Agung Laksono soal Dualisme PMI
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D