News - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengklaim bahwa kebijakan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen telah disetujui oleh pihak-pihak terkait, termasuk organisasi serikat buruh dan pengusaha.
Yassierli berharap semua pihak dan pengambil kebijakan mau berpikir atas nama bangsa sehingga secara lapang dada mau menerima besaran kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan tersebut.
"Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik. Kemudian, kami berharap ya teman-teman buruh, teman-teman APINDO bisa memahami," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (29/11/2024).
Menaker ingin para buruh dan pengusaha mau bersatu dan menyeragamkan pemikiran soal kebijakan upah minimum tersebut. Yassierli menjelaskan bahwa ada banyak masalah lain yang harus diselesaikan selain soal upah minimum.
"Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain, tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama," kata dia.
Yassierli juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai kebijakan tersebut. Dia menjanjikan aturan itu akan keluar sebelum Rabu minggu depan.
"Dan kerja kami akan push ini, hopefully. Saya enggak bisa janjikan ya, mungkin sebelum Rabu kami sudah keluar, Permenaker," katanya.
Setelah Permenaker terbit nanti, Yassierli akan mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menetapkan upah minimum sektoral. Dia memberikan tenggat waktu sebelum 25 Desember 2024.
"Nah, itu target kami sih. Timeline-nya kemarin di internal ya sebelum 25 Desember," kata dia.
Pemerintah akan memberikan sosialisasi terkait kebijakan kenaikan upah minimum tersebut ke seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya, kondisi ekonomi di seluruh wilayah indonesia dalam keadaan baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga, angka 6,5 persen tersebut tak menjadi beban bagi pengusaha di daerah.
"Kami akan buat sosialisasi dan karena tadi saya katakan kondisinya kan tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi, semoga kami bisa dapet sinergi yang baik," kata dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menaker: Pekerja Kena PHK akan Dapat Bantuan Tunai 60% dari Upah
UMP Jogja 2025 di Atas Jateng & Jabar, 5 Provinsi Belum Tetapkan
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Menaker Jamin Gubernur Tak Mau Berlama-lama Umumkan UMP 2025
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis