News - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memperkirakan seluruh kepala daerah di Indonesia akan mengumumkan mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 paling lambat pertengahan Desember 2024.
“Hitung-hitungan kami tuh kalau seandainya dalam minggu ini kita keluar (Permenaker terkait UMP) ya mungkin pertengahan Desember (2024),” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Yassierli meyakini para gubernur di tiap daerah segera mengumumkan penetapan UMP di wilayahnya masing-masing.
“Rasanya enggak (pengumuman penetapan molor melebih pertengahan Desember 2024). Mereka mah sudah gatal nunggu peraturan menteri, ‘udah siap nih’,” ujarnya.
Sebelumnya, Yassierli menargetkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan terbit besok, yakni Rabu (4/12/2024).
“Kami sedang menyusun peraturan menteri, kepada beberapa wartawan sudah sampaikan kita targetnya besok, insyaallah ya. Jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum, mohon doanya,” ujar Yassierli saat ditemui di Gedung Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Permenaker ini kemungkinan akan menjadi acuan dalam melakukan penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2025.
Namun, dia enggan berkomentar secara rinci mengenai Permenaker tersebut, termasuk formula yang digunakan.
“Tunggu saja, sudah selesai. Tinggal harmonisasi,” ucap Yassierli.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
UMSP DKJ 2025 Terganjal Perbedaan Pendapat Buruh & Pengusaha
UMP Jakarta 2025 Resmi Naik Rp329 Ribu, Jadi Rp5,39 Juta
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Pemprov DKJ Umumkan UMP 2025 Naik Jadi Rp5,39 Juta
Populer
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis