News - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas akan mengundang Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian untuk membahas solusi atas penolakan pembangunan Gereja di Cilegon, Banten.

Pasalnya, rencana pembangunan gereja di Cilegon menjadi polemik dalam sepekan terakhir setelah adanya penandatangan petisi penolakan dari masyarakat, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.

“Kami akan diskusikan solusinya dengan Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat. Saya mengundang mereka untuk bertemu pada 14 September mendatang,” kata Yaqut di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Selain Wali Kota Cilegon, Yaqut juga mengundang pihak lainnya, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.

Sementara itu dari internal Kemenag akan hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon. Surat undangan tersebut telah disebarkan kepada pihak terkait tersebut.

Menurut Yaqut, persoalan ini perlu didudukkan secara jernih dan tidak emosional. Untuk itu, pertemuan para pemangku kepentingan terkait sangat penting untuk menyelesaikan masalahnya.

“Beragam perspektif akan kita diskusikan bersama, baik dari aspek regulasi, kesejarahan, dan masing-masing relevansinya dalam konteks kehidupan kebangsaan masa kini. Insha Allah solusi terbaiknya akan bisa segera dicapai,” ucapnya.

Ketua GP Ansor ini optimistis akan ada solusi terbaik. Sebab, spirit agama adalah mendekatkan manusia kepada Tuhan. Semakin dekat dengan Tuhan, semakin sempit ruang bagi manusia untuk saling membenci dengan lainnya.

“Insyaallah akan ada solusi terbaiknya,” kata dia.

Kepala Daerah di Cilegon baru menunjukkan sikap intoleran dan diskriminatif ke publik. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakilnya, Sanuji Pentamarta ikut menandatangani petisi penolakan pendirian gereja.

Awalnya massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.

Massa sempat membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh Ketua hingga Wakil Ketua DPRD Cilegon. Massa kemudian membentangkan kain putih untuk membubuhkan tandatangan penolakan.

Setelah itu, massa aksi datang ke kantor Wali Kota Cilegon. Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat. Mereka kemudian mendesak wali kota dan wakil wali kota untuk ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan.