News - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memastikan tidak ada perlakuan berbeda bagi santri pesantren maupun pelajar madrasah dibandingkan dengan siswa sekolah umum dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Menag saat meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis kepada sekitar 200 santri Pondok Pesantren Nahdlatul Ummat di Polewali Mandar, Sulawesi Barat(Sulbar), Sabtu (30/11/2024).
"Tidak ada bedanya dengan sekolah umum. Sama-sama menikmati hasil pembangunan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Semua makan gratis," kata Nasaruddin dilansir dari Antara, Minggu (1/12/2024).
Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, Menag memastikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama sudah siap untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis.
"Ini kan program pemerintah sekarang ini. Jadi tidak akan kami beda-bedakan satu sama lain, semuanya sama dan siap," ujarnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Cerita Siswa di Makan Bergizi Gratis: Bisa Nabung & Suka Sayuran
PCO Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis 3.018 Siswa di Bogor
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Kemenkop Tugaskan 3 Koperasi Jadi Percontohan Program MBG
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Flash News
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru