News - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, terbuka dengan opsi agar para juru dakwah atau pendakwah harus bersertifikat. Nasaruddin mengaku akan mengkaji usulan agar pendakwah atau penceramah tersertifikasi dalam waktu dekat.
Hal ini dinyatakan usai pemuka agama sekaligus eks Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman, menghina pedagang es teh saat pengajian di Magelang, beberapa waktu lalu.
"Ya, sedang kita kaji. Nanti dalam waktu dekat ini [sertifikasi pedakwah] akan [dikaji]," sebutnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Usulan soal sertifikasi pendakwah disinggung Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. Ia meminta Kemenag melakukan sertifikasi juru dakwah guna memastikan para pendakwah memiliki kapasitas memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
Maman menyinggung usulan sertifikasi pendakwah usai kasus Miftah mencuat di media sosial.
"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman, dalam keterangannya.
Menurut Maman, kasus Miftah menjadi pembelajaran seluruh pihak untuk menjaga tutur kata di hadapan publik. Pria yang juga Politikus PKB ini menerangkan, pendakwah merupakan orang yang setidaknya menguasai sumber-sumber nilai keagamaan. Misalnya, Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.
Maman menambahkan, ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia menekankan, tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok pihak lain saat berdakwah.
"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Maman turut meminta Kemenag dan masyarakat menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Ia menilai, jika pendakwah tersebut melakukan pelanggaran, perlu ada surat teguran hingga sanksi.
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," ucapnya.
Permasalahan sertifikasi dakwah mengemuka setelah pedakwah yang juga diangkat sebagai Utusan Presiden, Miftah Maulana mengolok pedagang asongan bernama Sonhaji di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Miftah mengolok pekerjaan Sonhaji sebagai pedagang es teh manis saat berdakwah di depan publik.
Aksi Miftah mendapat sorotan dari publik. Sejumlah pihak mendesak Miftah untuk mundur, apalagi Seskab, Mayor Teddy Indra Wijaya, sempat menegurnya usai kejadian tersebut. Miftah pun lantas meminta maaf kepada Sonhaji dan menjanjikan Sonhaji dan keluarga umrah.
Akan tetapi, tidak lama berselang, Miftah akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya. Prabowo pun menerima pengunduran diri Miftah dan menyebutnya kesatria karena bertanggung jawab. Presiden Prabowo Subianto lantas mengaku akan mencari pengganti Miftah.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Mahfud MD: Sertifikasi Dai Bukan Syarat Untuk Berkhutbah
Gandeng BPIP hingga MUI, Kemenag akan Sertifikasi 8.200 Penceramah
JK Akan Undang Masjid Pemerintah yang Diduga Terpapar Radikalisme
Soal Masjid Terpapar Radikalisme, BIN: Yang Radikal Penceramahnya
Populer
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Anak Perusahaan Telkom
Krisis Keuangan UB: Gaji Dosen Tertunda, Kampus Terancam Ditutup
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Prompt Engineer, Profesi Menjanjikan di Era AI
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Flash News
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Raffi Ahmad Benarkan Mobil Pelat RI 36 Kendaraan Dinas Miliknya
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Kemenlu RI Laporkan 4 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles
Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Prabowo Paparkan Program Kerja saat Menerima PM Jepang di Bogor
Polisi Akui Gestur Patwal RI 36 Arogan, tapi Berniat Mau Melerai
KPK Yakin Penyidik Bekerja Profesional Menangani Kasus Hasto
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi Setinggi 600 Meter