News - Jelang momen tutup tahun 2023 lalu, Bali kembali mendapat sorotan. Kali ini akibat kemacetan di jalan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (29/12/2023).
Kemacetan membuat beberapa orang wisatawan terlihat turun dari mobil dan menggeret koper mereka untuk berjalan menuju bandar udara. Dalam kejadian yang terekam dan diunggah ke media sosial tersebut, terlihat banyak kendaraan roda empat yang tidak bisa bergerak sama sekali dalam kemacetan tersebut.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Bali International Airshow 2024 Jadi Wadah Kerja Sama Aviasi
Alasan Ari Askhara Ditunjuk Pimpin Proyek LRT Bali Urban Subway
De Gadjah-PAS Janji Bangun Stadion Internasional di Buleleng
Event dan Konser September 2024 di Bali, Lokasi serta Jadwal
Populer
MK Putuskan Jaksa Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali
PT DI Berkomitmen Kerjakan Proyek Pesawat Tempur Bersama Korsel
PT PAL Siap Kerja Sama dengan Prancis Bangun Kapal Selam
Kisah Orang-orang Eropa Menambang Emas Nusantara di Empat Pulau
Membedah Modus Korupsi Walkot Semarang yang Tak Rugikan Negara
Taktik Prabowo Susun Kabinet: Oposisi Dirangkul untuk Dilemahkan
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Flash News
Bendungan & Limbah, Dua Sisi Pengelolaan Air yang Belum Teratasi
Bareskrim Asistensi Kasus Guru Lecehkan Murid di Gorontalo
RIDO Akan Gratiskan Sekolah & Bentuk Aplikasi Anti-Bullying
Alasan Pejabat Imigrasi Kini Dibekali Senjata Api
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Polisi Selidiki Temuan Tulang Manusia di Tol Rawabuntu Serpong
Identitas & Peran 5 Pelaku Pembubar Diskusi Kebangsaan di Kemang
Waspada Hujan Petir di Mayoritas Kota Besar Indonesia Hari Ini
Saat Kepala Daerah Berebut Insentif Lewat Rekayasa Data Inflasi
Undecided Voters Tinggi, KPU Jakarta Akan Tingkatkan Sosialisasi
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Rano Karno Enggan Beberkan Strategi untuk Gaet Dukungan Gen Z
Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan
Istri Gus Dur Terima Surat Tak Berlakunya TAP MPR II/2001
MK: Orang tua Kandung Ambil Paksa Anak Tanpa Hak Bisa Dipidana